Hulu Balang Resmi Dikukuhkan, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Tekankan Jaga Marwah Adat
fixberita.comMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Bal
Berita
Sejumlah pekerja yang memakai rompi oren dilengkapi helm proyek terlihat sedang menggali lubang di sepanjang Jalan Selamat, Labuh Baru Timur, pagi ini.
Warga pun protes dan memberhentikan aktivitas penanaman tiang-tiang kabel fiber optik di lingkungan rumahnya.
Saat ditanya warga, para pekerja hanya beralasan penananam tiang fiber optik tersebut sudah mengantongi izin dari Ketua RT dan RW.
Baca Juga:
Baca Juga:
Padahal, Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pihak provider internet dalam hal penanaman tiang hingga pemasangan kabel fiber optik.
"Kami mau nanam (tiang) pak, sudah izin sama RT RW," sebut pekerja.
Baca Juga:
Baca Juga:
Salau seorang warga, Ridho, mengaku jengkel karena tiang-tiang baru berdiri di sepanjang gang tempat tinggalnya.
"Awalnya satu tiang, lalu ada lagi tiang-tiang lain yang ditanam. Sekarang hampir tiap rumah ada tiang baru 5 sampai 8 tiang. Mau sampai berapa banyak lagi? Kami warga jadi terganggu, selain merusak pemandangan, juga mempersempit jalan," ujar Ridho.
Sebelumnya, Anggota DPRD Pekanbaru yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Aidil Nur Putra, sudah turun ke lokasi ini pada Jumat (20/6/2025) usai menerima laporan keresahan warga, atas aktivitas pemasangan tiang dan kabel fiber optic. Saat tiba di lokasi, Aidhil mendapati lima orang pekerja tengah menggelar kabel di sepanjang jalan tersebut. Ia pun langsung meminta agar pemasangan dihentikan, saat itu pekerjaan pun tidak dilanjutkan.
Namun hari ini pekerja datang lagi untuk tanam tiang baru dengan alasan sudah mengantongi izin dari Ketua RT dan RW, padahal Ketua RT maupun RW tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin tiang dan kabel provider, jika ada ketua RT maupun RW menerima uang ataupun imbalan dari kegiatan tersebut maka masuk dalam kategori suap.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum dan perizinan, Robin Eduar, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pihak provider internet dalam hal penanaman tiang hingga pemasangan kabel fiber optik.
"Sebenarnya RT RW itu tidak boleh mengeluarkan izin. Ini saya jumpai sendiri di lapangan. Kita tanya, oke kalian pasang tapi dasarnya apa, lalu kita lihat ternyata yang keluarkan izin itu RT-nya," kata Robin, Selasa (22/7/2025).
fixberita.comMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Bal
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Munawar Syahputra, mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) segera turun langsun
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Pertamina tidak menutup mata terhadap persoalan antrean panjang
EKONOMI
fixberita.comKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru membagikan 2.000 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan
Berita
fixberita.comHarga daging ayam potong di Kota Pekanbaru yang melonjak hingga Rp47.000 per kilogram mendapat sorotan tajam dari DPRD Pekan
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Kota Pekanbaru menyoroti belum adanya anggaran khusus untuk rehabilitasi dan perbaikan puskesmas dalam pemba
Berita
fixberita.comRencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi Pasar Baw
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil langkah te
Berita
fixberita.comDPRD Kota Pekanbaru mengusulkan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) untuk menangani polemik Sukaramai Trade Center (STC) P
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyoroti berakhirnya masa kerjasama sistem Bangun Serah Guna (Build
Berita