Minggu, 27 September 2026

Polemik STC, DPRD Pekanbaru Usul Bentuk Tim Satgas

fixberita.com - Rabu, 12 Agustus 2026 10:20 WIB
Polemik STC, DPRD Pekanbaru Usul Bentuk Tim Satgas
Foto: Istimewa
Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, M Rizki Rinaldi
fixberita.com–DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) untuk menangani polemik Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru. Usulan tersebut muncul setelah berakhirnya kerja sama sistem Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan PT Makmur Papan Permata (MPP) pada Februari 2026.


Berakhirnya kerja sama tersebut berdampak pada status 133 unit ruko yang kini menjadi aset daerah. Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) atas ruko-ruko tersebut juga tidak dapat diperpanjang.

Usulan pembentukan Satgas disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru, M Rizki Rinaldi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan PT MPP selaku pengelola STC di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:
Baca Juga:

Rizki mengatakan, pembentukan Tim Satgas diperlukan agar persoalan STC dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tidak membuat pedagang menjadi pihak yang dirugikan.

Menurutnya, perubahan status aset yang berlangsung secara langsung membuat para pedagang terkejut. Karena itu, ia meminta kegiatan penagihan kepada pedagang untuk sementara ditunda hingga Satgas terbentuk dan persoalan mendapatkan solusi.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Karena ini masih pengambilan aset secara langsung, itu membuat para pedagang terkejut. Jadi, pada saat Satgas dibentuk, untuk penagihan pembayaran jangan dibebankan dulu. Penagihannya kita hold atau ditahan sementara," kata Rizki.

Ia menambahkan, Tim Satgas nantinya harus melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pengelola STC. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kebersihan kawasan tetap terjaga selama proses penyelesaian berlangsung.

"Jadi kita panggil nanti pengelolanya dan dilibatkan siapa yang menanggung keamanan dan kebersihannya, itu bisa dibentuk dalam Satgas sehingga pedagang tetap merasa aman," ujarnya.

Rizki menilai pedagang tidak seharusnya menjadi korban akibat persoalan administrasi yang belum tuntas antara pemerintah dan pengelola.

"Bagaimanapun juga pedagang ini bukan cuma mengais rezeki. Ada kesesuaian yang jelas, karena ada administrasi yang belum tuntas dan akhirnya pedagang menjadi korban," tegasnya.

Karena itu, Rizki meminta seluruh kegiatan yang bersifat penagihan dihentikan sementara sampai Satgas menyelesaikan persoalan STC.

"Sampai Satgas selesai, kegiatan-kegiatan yang bersifat penagihan dilepas dulu," sebutnya.

Politisi NasDem ini juga mengusulkan agar Satgas nantinya melibatkan unsur pendamping hukum, termasuk Kejaksaan, sehingga setiap solusi yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting karena persoalan STC menyangkut aset daerah dan hak para pedagang.

"Kalau misalnya ini ada solusi dan ada ketakutan terhadap aturan dasar hukum, tentu di dalam Satgas itu kita buka pendampingan dari Kejaksaan. Jadi solusi yang dihadirkan nantinya seluruhnya aman," jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan keinginan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan STC secara damai dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

"Pak Sekda sudah menyampaikan ingin menyelesaikan masalah ini dengan aman dan damai, dan tidak terlibat hukum," katanya.
Rizki berharap Satgas nantinya mampu menjadi wadah untuk mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.

"Solusi dari Satgas ini bisa mengakomodir seluruh pihak, baik dari pedagang maupun pemerintah," tutupnya.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antrean BBM Solar Mengular Sampai ke Jalan, DPRD Riau Desak Pertamina dan Pemerintah Turun Tangan
Harga Ayam di Pekanbaru Meroket! Komisi II Desak Pemko Audit Alur Pasokan dan Percepat Pasar Induk
Tak Ada Anggaran Rehab Puskesmas, Komisi III DPRD Pekanbaru Usulkan Masuk RAPBD 2027
DPRD Pekanbaru Dorong Pemutusan Kontrak Pasar Bawah: Jangan Biarkan Menunggu Lama, Prioritaskan Nasib Pedagang!
DPRD Pekanbaru Warning Pemko: Cepat Operasikan Pasar Induk, Jangan Terus Diulur
Kontrak 25 Tahun STC Habis, DPRD Pekanbaru Tegaskan Pemko Jangan Ulangi Kerja Sama yang Merugikan
komentar
beritaTerbaru