
LAMR Kota Pekanbaru Keluarkan Maklumat: Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai dan Jaga Marwah Melayu
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
Berita"Saya sudah menyampaikan, partai perorangan," kata Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).
Jokowi kembali menyebut partai perorangan saat ditanya rencana bergabung dengan partai politik selain PDIP.
Baca Juga:
Baca Juga:
Sementara itu, saat ditanya rencana mengembalikan Kartu Tanda Anggota atau KTA kepada partai berlogo banteng itu, Jokowi hanya menyunggingkan senyumannya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku menghormati keputusan para petinggi PDIP untuk memecat dirinya dan dua anggota keluarganya, yakni putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menantunya sekaligus calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Ya ndak apa-apa. Saya menghormati itu," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan dirinya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Menurut dia, waktu yang nanti akan mengujinya
"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian, ya karena itu keputusan sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu aja," kata Jokowi.
Ia juga enggan berkomentar soal rencana Gibran soal langkah politiknya seusai pemecatan dari PDIP. "Ya itu tanya saja ke Mas Gibran, kok tanya ke saya?" ujar dia.
Pengumuman pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby sebelumnya disampaikan secara resmi oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Senin, 16 Desember 2024.
Pemecatan itu, kata Komarudin, merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pengumuman pemecatan itu dilakukan di depan seluruh jajaran ketua DPD dari seluruh Indonesia.
Jokowi dipecat melalui Surat Keputusan atau SK pemecatan Jokowi bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024.
Poin pertama surat keputusan tersebut berbunyi "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan".
Sementara SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024.
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyoroti keberadaan gelandangan pengemis (gepeng)
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois S Ag, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Sabar, Kelurahan Labuh Baru Tim
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE, kembali menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan
Beritafixberita.com Pemerintah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawarat
PEMERINTAHANfixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin mengeluhkan kondisi lalu lintas di kawasan persimpangan Jalan Tuanku
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng sangat menyayangkan aksi eksploitasi anak kembali t
Beritafixberita.comTarif parkir di sejumlah venue milik Pemprov Riau seperti Stadion Utama dan Sport Center Rumbai menjadi sorotan masyarakat.W
Beritafixberita.com Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk mem
Beritafixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sovia Septiana S Sos mendorong Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait untuk memanfaatka
Berita