Hulu Balang Resmi Dikukuhkan, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Tekankan Jaga Marwah Adat
fixberita.comMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Bal
Berita
Kunlap ini sendiri sudah dilaksanakan rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru terkait tumpang tindih SHM Nomor 682, sebanyak 2 kali. Sebelumnya pada 7 Mei 2025.
Rombongan dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla didampingi Ketua Komisi IV Rois, Wakil Ketua Nurul Ikhsan dan Sekretaris Komisi Roni Amriel, serta anggota lainnya Sovia Septiana, Faisal Islami, Hamdani, Nofrizal, Zulfan Hafiz dan Zulfahmi.
Hadir dalam peninjauan ini Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Muji Burohman.
Baca Juga:
Baca Juga:
Komisi IV DPRD Pekanbaru juga turut menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polsek Bukit Raya, kedua belah pihak yang bersengketa, hingga Ketua RT/RW.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan tanah dengan kondisi lapangan.
Baca Juga:
"Ini berdasarkan aduan masyarakat, sudah sekitar dua sampai tiga bulan. Hari ini kita mau ngecek kebenaran posisi tanah dengan surat yang mereka sampaikan ke kita. Tapi dokumen yang ditunjukkan hanya surat ahli waris atas nama Sahuri, sementara dokumen dari pihak yang sedang membangun tidak ada," kata Roni.
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru juga dibuat kecewa lantaran Kakan BPN Kota Pekanbaru tidak membawa dokumen resmi terkait lahan yang disengketakan dalam agenda kunjungan lapangan.
Padahal, Komisi IV DPRD sudah berulang kali meminta BPN Kota Pekanbaru membawa dokumen resmi baik dalam agenda rapat maupun saat kunlap, namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan.
"Padahal kunjungan lapangan ini atas permintaan BPN sendiri. Tapi sampai di lokasi, dokumen yang kita minta tidak ada. Jadi wajar kalau kita pertanyakan keabsahan pembangunan ini," tegasnya.
Komisi IV juga sudah berulang kali meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru membawa dokumen resmi baik dalam rapat maupun saat kunlap, namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan.
"Padahal kunjungan lapangan ini atas permintaan BPN sendiri. Tapi sampai di lokasi, dokumen yang kita minta tidak ada. Jadi wajar kalau kita pertanyakan keabsahan pembangunan ini," sambungnya.
Politisi PAN ini menegaskan, langkah selanjutnya Komisi IV DPRD Pekanbaru adalah membawa kasus sengketa tanah ini ke tingkat nasional.
"Ini akan kita teruskan ke Satgas Mafia Tanah di Jakarta dan juga Kementerian ATR/BPN untuk menceritakan tentang permasalahan ini. Kita turun hari ini pun itu tembusannya ada sampai ke sana, nanti tindak lanjut dari kunlap ini kita sampaikan bahwa memang BPN tidak kooperatif untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan sengketa tanah," jelas Roni.
Sementara itu, Rusdi yang hadir mewakili ahli waris Sahuri Maksudi BA, turut memaparkan riwayat tanah yang dipersoalkan. Katanya, lahan tersebut sudah jelas status hukumnya sejak puluhan tahun lalu.
"Beliau (Sahuri) sudah meninggal, jadi dia membeli tanah ini dari Wirasmo pada tahun 1975. SKT terbit tahun 1973-1974, AJB tahun 1975, dan sertifikat keluar tahun 1978. Dulu Jalan Sudirman ini namanya Jalan Bangkinang, termasuk wilayah Teratak Buluh. Setelah sah secara hukum, tanah itu diwariskan kepada anaknya," papar Rusdi.
fixberita.comMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Bal
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Munawar Syahputra, mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) segera turun langsun
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Pertamina tidak menutup mata terhadap persoalan antrean panjang
EKONOMI
fixberita.comKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru membagikan 2.000 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan
Berita
fixberita.comHarga daging ayam potong di Kota Pekanbaru yang melonjak hingga Rp47.000 per kilogram mendapat sorotan tajam dari DPRD Pekan
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Kota Pekanbaru menyoroti belum adanya anggaran khusus untuk rehabilitasi dan perbaikan puskesmas dalam pemba
Berita
fixberita.comRencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi Pasar Baw
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil langkah te
Berita
fixberita.comDPRD Kota Pekanbaru mengusulkan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) untuk menangani polemik Sukaramai Trade Center (STC) P
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyoroti berakhirnya masa kerjasama sistem Bangun Serah Guna (Build
Berita