Ribuan Emak-Emak Pekanbaru Gelar Aksi di MTQ, Serukan Program MBG Tetap Dilanjutkan
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
Kunlap ini sendiri sudah dilaksanakan rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru terkait tumpang tindih SHM Nomor 682, sebanyak 2 kali. Sebelumnya pada 7 Mei 2025.
Rombongan dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla didampingi Ketua Komisi IV Rois, Wakil Ketua Nurul Ikhsan dan Sekretaris Komisi Roni Amriel, serta anggota lainnya Sovia Septiana, Faisal Islami, Hamdani, Nofrizal, Zulfan Hafiz dan Zulfahmi.
Hadir dalam peninjauan ini Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Muji Burohman.
Baca Juga:
Baca Juga:
Komisi IV DPRD Pekanbaru juga turut menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Polsek Bukit Raya, kedua belah pihak yang bersengketa, hingga Ketua RT/RW.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan tanah dengan kondisi lapangan.
"Ini berdasarkan aduan masyarakat, sudah sekitar dua sampai tiga bulan. Hari ini kita mau ngecek kebenaran posisi tanah dengan surat yang mereka sampaikan ke kita. Tapi dokumen yang ditunjukkan hanya surat ahli waris atas nama Sahuri, sementara dokumen dari pihak yang sedang membangun tidak ada," kata Roni.
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru juga dibuat kecewa lantaran Kakan BPN Kota Pekanbaru tidak membawa dokumen resmi terkait lahan yang disengketakan dalam agenda kunjungan lapangan.
Padahal, Komisi IV DPRD sudah berulang kali meminta BPN Kota Pekanbaru membawa dokumen resmi baik dalam agenda rapat maupun saat kunlap, namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan.
"Padahal kunjungan lapangan ini atas permintaan BPN sendiri. Tapi sampai di lokasi, dokumen yang kita minta tidak ada. Jadi wajar kalau kita pertanyakan keabsahan pembangunan ini," tegasnya.
Komisi IV juga sudah berulang kali meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru membawa dokumen resmi baik dalam rapat maupun saat kunlap, namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan.
"Padahal kunjungan lapangan ini atas permintaan BPN sendiri. Tapi sampai di lokasi, dokumen yang kita minta tidak ada. Jadi wajar kalau kita pertanyakan keabsahan pembangunan ini," sambungnya.
Politisi PAN ini menegaskan, langkah selanjutnya Komisi IV DPRD Pekanbaru adalah membawa kasus sengketa tanah ini ke tingkat nasional.
"Ini akan kita teruskan ke Satgas Mafia Tanah di Jakarta dan juga Kementerian ATR/BPN untuk menceritakan tentang permasalahan ini. Kita turun hari ini pun itu tembusannya ada sampai ke sana, nanti tindak lanjut dari kunlap ini kita sampaikan bahwa memang BPN tidak kooperatif untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan sengketa tanah," jelas Roni.
Sementara itu, Rusdi yang hadir mewakili ahli waris Sahuri Maksudi BA, turut memaparkan riwayat tanah yang dipersoalkan. Katanya, lahan tersebut sudah jelas status hukumnya sejak puluhan tahun lalu.
"Beliau (Sahuri) sudah meninggal, jadi dia membeli tanah ini dari Wirasmo pada tahun 1975. SKT terbit tahun 1973-1974, AJB tahun 1975, dan sertifikat keluar tahun 1978. Dulu Jalan Sudirman ini namanya Jalan Bangkinang, termasuk wilayah Teratak Buluh. Setelah sah secara hukum, tanah itu diwariskan kepada anaknya," papar Rusdi.
Namun, kata Rusdi, hingga kini pihak BPN tidak pernah menunjukkan data sertifikat yang terdaftar di kantor pertanahan.
"Kami sudah 11 kali rapat di DPRD, tapi sertifikat yang diminta tidak pernah diperlihatkan. Padahal di atas tanah ini sudah ada tujuh sertifikat. Luasnya sekitar 60.000 meter persegi atau 100 x 600 meter," ungkapnya.
Rusdi menambahkan, pihak ahli waris membawa persoalan ini ke DPRD karena keterbatasan biaya jika harus menggugat ke pengadilan.
"Pemilik tanah ini orang susah, dia ngojek, ahli warisnya, jadi tak punya uang. Kalau dibawa ke pengadilan ragu kita, karena itu kami bawa ke DPRD supaya ada jalan keluarnya. Kalau tidak selesai pun ini dibawa ke pusat," sebutnya.
Terakhir, Komisi IV DPRD Pekanbaru mewanti-wanti pihak kontraktor pengembang untuk tidak melanjutkan proses pembangunan swalayan dikarenakan tidak ada izin resmi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru. (end)
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
fixberita.com Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengaja
Berita
fixberita.comJagat media sosial di Pekanbaru tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang emakemak yang meluapkan kemarahan terhada
Berita
fixberita.comHarga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di Riau yang kini naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.300 mulai dirasakan dampakny
Berita
fixberita.comKota Pekanbaru bakal diramaikan dengan kehadiran figur publik nasional sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP), Raffi Ahmad,
Berita
fixberita.comMomentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah dimaknai dengan semangat berbagi dan gotong royong oleh Anggota DPRD Kota Pekanba
Berita
PEKANBARU, fixberita.com Pengerjaan pembangunan maupun perbaikan saluran drainase di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dinilai belum menunju
PEMERINTAHAN
PEKANBARU, fixberita.com Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)
GALERI FOTO
KAMPAR, fixberita.com Di tengah suasana Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap
PEMERINTAHAN
KAMPAR, fixberita.com Langkah konkret Polsek Kampar Kiri Hilir dalam mendukung program ketahanan pangan tahun 2026 kembali membuahkan hasi
TNI-POLRI