Hulu Balang Resmi Dikukuhkan, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Tekankan Jaga Marwah Adat
fixberita.comMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Bal
Berita
"Putusan ditunda sampai dengan tanggal 24 Oktober disebabkan ketua majelis sakit," ujar anggota tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka akan dibacakan setelah acara Pelantikan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Baca Juga:
Baca Juga:
Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT tersebut semestinya diputus pada pukul 13.00 WIB secara elektronik melalui e-court.
Dalam perkara tersebut, PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU RI melakukan perbuatan hukum dalam proses Pilpres 2024.
PDI Perjuangan meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sepanjang mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).
Tindakan KPU yang dipersoalkan oleh PDI Perjuangan, pada intinya tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden peserta Pemilu 2024. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam petitumnya, PDI Perjuangan juga meminta agar PTUN mewajibkan KPU untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan calon wakil presiden terpilih periode 2024—2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, KPU RI melalui kuasa hukumnya, Saleh, optimistis menang melawan gugatan PDI Perjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam Pilpres 2024.
Menurut Saleh, materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Source: antaranews.com
fixberita.comMajelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Hulu Bal
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Munawar Syahputra, mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) segera turun langsun
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Pertamina tidak menutup mata terhadap persoalan antrean panjang
EKONOMI
fixberita.comKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru membagikan 2.000 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan
Berita
fixberita.comHarga daging ayam potong di Kota Pekanbaru yang melonjak hingga Rp47.000 per kilogram mendapat sorotan tajam dari DPRD Pekan
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Kota Pekanbaru menyoroti belum adanya anggaran khusus untuk rehabilitasi dan perbaikan puskesmas dalam pemba
Berita
fixberita.comRencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi Pasar Baw
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil langkah te
Berita
fixberita.comDPRD Kota Pekanbaru mengusulkan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) untuk menangani polemik Sukaramai Trade Center (STC) P
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyoroti berakhirnya masa kerjasama sistem Bangun Serah Guna (Build
Berita