Sabtu, 23 Mei 2026
Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru Lakukan Mediasi, Sengketa Guru dan Wali Murid SDN 181 Temui Jalan Damai

Fix Berita - Senin, 11 Mei 2026 17:29 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru Lakukan Mediasi, Sengketa Guru dan Wali Murid SDN 181 Temui Jalan Damai
Foto: Ist.
Foto bersama usai mediasi oleh Komisi III selesai.
PEKANBARU, fixberita.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memfasilitasi pertikaian antara wali murid beserta kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang murid yang terjadi pada April 2026 lalu.

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, didampingi Sekretaris Komisi III serta seluruh anggota komisi yang membidangi pendidikan.

Turut hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama jajaran kepala bidang untuk ikut mendampingi proses mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.

Komisi III DPRD Pekanbaru memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas persoalan yang sempat mencuat di lingkungan SDN 181 Pekanbaru.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menyampaikan bahwa hasil pertemuan menunjukkan adanya itikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

"Hasil rapat tadi, kedua belah pihak sudah mulai mau berdamai. Namun dari pihak kuasa hukum masih meminta adanya perjanjian serta hak-hak korban yang harus dipenuhi," ujar Zakri.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan bahwa dalam rapat terungkap tindakan guru yang dipersoalkan dilakukan dengan alasan mendidik, bukan untuk menyakiti murid.

"Diakui memang ada tindakan seperti yang disampaikan dalam rapat, tetapi tidak ada niat melukai, hanya niat mendidik. Namun tadi pimpinan rapat juga menegaskan bahwa dalam mendidik tidak dibenarkan menggunakan kekerasan," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menilai pertemuan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi antara pihak guru, wali murid, dan siswa agar persoalan tidak berlarut.

"Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid, dan anak-anak. InsyaAllah kalau masing-masing bisa menurunkan ego, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Alek.

Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah membuka ruang mediasi bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik.

"Alhamdulillah Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini sehingga kita bisa duduk bersama mencari solusi," tutupnya.***

Komisi III DPRD Pekanbaru Lakukan Mediasi, Sengketa Guru dan Wali Murid SDN 181 Temui Jalan Damai
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru saat memimpin rapat.

Komisi III DPRD Pekanbaru Lakukan Mediasi, Sengketa Guru dan Wali Murid SDN 181 Temui Jalan Damai
Pihak Dinas Pendidikan yang hadir dalam rapat.

Komisi III DPRD Pekanbaru Lakukan Mediasi, Sengketa Guru dan Wali Murid SDN 181 Temui Jalan Damai
Ketua Komisi III saat mendengarkan dengan seksama penyampaian pihak-pihak yang bertikai.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sebarluaskan Perda P4GN, Tekankan Pentingnya Pencegahan Narkoba
DPRD Pekanbaru Ketuk Palu Perda SOTK, Sahkan Dua OPD Baru
Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina Usai Kelangkaan BBM, Panic Buying Jadi Penyebab Antrean Panjang di SPBU
Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi BPMP, Bahas Ribuan Murid SD Tak Tertampung di SMP Negeri
DPRD Pekanbaru Panggil RS Santa Maria, Bahas Soal Kecelakaan Lift Proyek
Ketua Fraksi Golkar dan Calon Pimpinan Definitif DPRD Pekanbaru Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Riau
komentar