Ribuan Emak-Emak Pekanbaru Gelar Aksi di MTQ, Serukan Program MBG Tetap Dilanjutkan
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
fixberita.com–DPRD Kota Pekanbaru menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (6/1/2026).
Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para asisten, Kepala OPD, Camat.
Baca Juga:
Baca Juga:
Dalam rapat paripurna, Juru Bicara BapemperdaDPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka, menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
BapemperdaDPRD Pekanbaru telah melaksanakan tugas penyusunan Propemperda melalui tiga tahapan utama, yakni inventarisasi usulan Ranperda, harmonisasi dan sinkronisasi, serta rapat kerja bersama Pemerintah Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Seluruh usulan Ranperda, baik yang berasal dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun inisiatif DPRD, telah kami inventarisasi dan kaji. Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan RPJMD Kota Pekanbaru," jelas Bagus Oka.
Hasilnya, Propemperda Kota Pekanbaru Tahun 2026 memuat sebanyak 17 Ranperda. Terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD dan 10 Ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Adapun 7 Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru meliputi:
- Ranperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi- Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan
- Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
- Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Pencabutan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW dan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
- Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
fixberita.com Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengaja
Berita
fixberita.comJagat media sosial di Pekanbaru tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang emakemak yang meluapkan kemarahan terhada
Berita
fixberita.comHarga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di Riau yang kini naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.300 mulai dirasakan dampakny
Berita
fixberita.comKota Pekanbaru bakal diramaikan dengan kehadiran figur publik nasional sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP), Raffi Ahmad,
Berita
fixberita.comMomentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah dimaknai dengan semangat berbagi dan gotong royong oleh Anggota DPRD Kota Pekanba
Berita
PEKANBARU, fixberita.com Pengerjaan pembangunan maupun perbaikan saluran drainase di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dinilai belum menunju
PEMERINTAHAN
PEKANBARU, fixberita.com Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)
GALERI FOTO
KAMPAR, fixberita.com Di tengah suasana Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap
PEMERINTAHAN
KAMPAR, fixberita.com Langkah konkret Polsek Kampar Kiri Hilir dalam mendukung program ketahanan pangan tahun 2026 kembali membuahkan hasi
TNI-POLRI