Senin, 21 September 2026

Polemik Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Rizky Bagus Oka: Jangan Sampai Sulitkan Masyarakat dan UMKM

fixberita.com - Kamis, 06 Februari 2025 10:00 WIB
Polemik Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Rizky Bagus Oka: Jangan Sampai Sulitkan Masyarakat dan UMKM
Foto: Endi
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka
fixberita.com-Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyoroti polemik kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di warung atau pengecer.

Ia berharap aturan baru tersebut tidak membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon subsidi. Terutama, bagi para pelaku UMKM dan pedagang kecil lainnya.

"Sekarang lagi heboh-hebohnya masalah gas elpiji 3 kg kemarin dilarang dijual ke pengecer, kita tahu kebijakan itu tujuannya agar lebih tepat sasaran dan masyarakat diuntungkan dengan harga yang lebih murah. Tapi jangan sampai aturan atau regulasi yang baru ini justru membuat masyarakat hingga UMKM kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi," kata Oka, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:
Baca Juga:

Oka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram. Asalkan, kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat.

"Harapannya tidak ada kelangkaan dan keributan ditengah masyarakat, terus jangan sampai ada masyarakat yang mengantri panjang seperti daerah lain," ujarnya.

Baca Juga:
Baca Juga:

Politisi Gerindra ini juga merasa lega Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia supaya pengecer diperbolehkan kembali menjual gas LPG 3 kg.

"Alhamdulillah, sudah ada kabar baik. Kini masyarakat dan pelaku-pelaku UMKM tidak perlu panik dan khawatir lagi karena warung pengecer sudah boleh menjual elpiji 3 kg seperti biasa, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan," ucap Oka.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hulu Balang Resmi Dikukuhkan, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Tekankan Jaga Marwah Adat
Harga Ayam di Pekanbaru Meroket! Komisi II Desak Pemko Audit Alur Pasokan dan Percepat Pasar Induk
Tak Ada Anggaran Rehab Puskesmas, Komisi III DPRD Pekanbaru Usulkan Masuk RAPBD 2027
DPRD Pekanbaru Dorong Pemutusan Kontrak Pasar Bawah: Jangan Biarkan Menunggu Lama, Prioritaskan Nasib Pedagang!
DPRD Pekanbaru Warning Pemko: Cepat Operasikan Pasar Induk, Jangan Terus Diulur
Kontrak 25 Tahun STC Habis, DPRD Pekanbaru Tegaskan Pemko Jangan Ulangi Kerja Sama yang Merugikan
komentar
beritaTerbaru