Sabtu, 23 Mei 2026
Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Ketuk Palu Perda SOTK, Sahkan Dua OPD Baru

Fix Berita - Senin, 11 Mei 2026 17:15 WIB
DPRD Pekanbaru Ketuk Palu Perda SOTK, Sahkan Dua OPD Baru
Foto: Ist.
Foto bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dengan Walikota dan pejabat yang hadir dalam paripurna.
PEKANBARU, fixberita.com - DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga unsur Forkopimda.

Pengesahan perda ini membawa perubahan signifikan dalam struktur organisasi Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemko akan menambah dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, Dinas Kebudayaan juga akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan pembahasan perubahan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat," kata Isa.

Menurut Isa, pembentukan OPD baru diharapkan mampu mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mendukung visi dan misi kepala daerah.

Ia mengakui penambahan OPD tentu berdampak terhadap meningkatnya belanja daerah, mulai dari kebutuhan kepala dinas hingga struktur organisasi pendukung lainnya. Namun, langkah tersebut dinilai penting demi optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

"Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Politisi PKS itu menambahkan, dua OPD baru nantinya akan berfokus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif serta penguatan sektor perikanan dan peternakan guna menopang perekonomian masyarakat.

"Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan pembentukan OPD baru dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, sekaligus memisahkan urusan pariwisata dan kebudayaan agar pengelolaannya menjadi lebih optimal.

"Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera," jelas Agung.

Ia menambahkan, dinas baru di bidang kebudayaan nantinya bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat.

Di sisi lain, sektor ekonomi kreatif akan diperkuat melalui pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), seiring meningkatnya pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru.

"Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," sebut Agung.

Usai pengesahan Ranperda menjadi perda, tahapan selanjutnya adalah penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan wali kota (Perwako), hingga pelantikan pejabat serta penetapan struktur OPD baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.***

DPRD Pekanbaru Ketuk Palu Perda SOTK, Sahkan Dua OPD Baru
Tampak para Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat menyanyikan lagu Indonesia Raya pertanda rapat paripurna dimulai.

DPRD Pekanbaru Ketuk Palu Perda SOTK, Sahkan Dua OPD Baru
Para Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat mengikuti rapat paripurna.

DPRD Pekanbaru Ketuk Palu Perda SOTK, Sahkan Dua OPD Baru
Walikota Pekanbaru saat menyampaikan pidatonya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sebarluaskan Perda P4GN, Tekankan Pentingnya Pencegahan Narkoba
Komisi III DPRD Pekanbaru Lakukan Mediasi, Sengketa Guru dan Wali Murid SDN 181 Temui Jalan Damai
Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pertamina Usai Kelangkaan BBM, Panic Buying Jadi Penyebab Antrean Panjang di SPBU
Komisi III DPRD Pekanbaru Kunjungi BPMP, Bahas Ribuan Murid SD Tak Tertampung di SMP Negeri
DPRD Pekanbaru Panggil RS Santa Maria, Bahas Soal Kecelakaan Lift Proyek
Ketua Fraksi Golkar dan Calon Pimpinan Definitif DPRD Pekanbaru Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Riau
komentar