Sabtu, 18 Oktober 2025

Sengketa Lahan Swalayan, Komisi IV Akan Laporkan BPN Kota Pekanbaru ke Satgas Mafia Tanah di Jakarta

Fix Berita - Sabtu, 20 September 2025 00:42 WIB
Sengketa Lahan Swalayan, Komisi IV Akan Laporkan BPN Kota Pekanbaru ke Satgas Mafia Tanah di Jakarta
Foto: Endi
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meninjau langsung lokasi lahan di Jalan Jenderal Sudirman yang rencananya dibangun swalayan terbesar di Kota Pekanbaru, Jum'at (19/9/2025) siang.

Namun, kata Rusdi, hingga kini pihak BPN tidak pernah menunjukkan data sertifikat yang terdaftar di kantor pertanahan.

"Kami sudah 11 kali rapat di DPRD, tapi sertifikat yang diminta tidak pernah diperlihatkan. Padahal di atas tanah ini sudah ada tujuh sertifikat. Luasnya sekitar 60.000 meter persegi atau 100 x 600 meter," ungkapnya.

Baca Juga:

Rusdi menambahkan, pihak ahli waris membawa persoalan ini ke DPRD karena keterbatasan biaya jika harus menggugat ke pengadilan.

"Pemilik tanah ini orang susah, dia ngojek, ahli warisnya, jadi tak punya uang. Kalau dibawa ke pengadilan ragu kita, karena itu kami bawa ke DPRD supaya ada jalan keluarnya. Kalau tidak selesai pun ini dibawa ke pusat," sebutnya.

Terakhir, Komisi IV DPRD Pekanbaru mewanti-wanti pihak kontraktor pengembang untuk tidak melanjutkan proses pembangunan swalayan dikarenakan tidak ada izin resmi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru. (end)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Pekanbaru Ingatkan Parkir Gratis Harus Diberlakukan Secara Adil di Toko Swalayan Lokal, Jangan Cuma Indomaret dan Alfamart
komentar
beritaTerbaru