Ribuan Emak-Emak Pekanbaru Gelar Aksi di MTQ, Serukan Program MBG Tetap Dilanjutkan
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
Tentu perilaku seperti itu tidak selaras dengan ajaran Islam yang hanif, yang menjunjung tinggi keadilan. Apalagi dalam persoalan memberi nafkah kepada keluarga yang sudah sangat jelas menjadi tanggung jawab kaum lelaki, dalam hal ini suami atau ayah.
Bukan saja hanya dalam tinjauan Islam, akan tetapi, secara akal sehat dan norma yang berkembang di masyarakat pun mendudukkan suami atau ayah sebagai kepala keluarga. Dialah yang paling bertanggung jawab atas nafkah keluarga.
Baca Juga:
Baca Juga:
Ulama fikih sepakat, memberikan nafkah untuk istri adalah wajib dilihat dari sisi hukum. Begitulah yang terjadi dengan adanya akad nikah, telah menetapkan hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami.
Oleh sebab itu, nafkah merupakan kewajiban bagi suami untuk memenuhinya, meskipun istrinya merupakan orang kaya, baik muslimah atau bukan. Sebab perkara yang mewajibkannya adalah perkawinan yang sah, dan hal ini merupakan perkara yang sudah jelas.
Baca Juga:
Baca Juga:
Landasan kewajiban ini adalah nash Al-Qur`an, as-Sunnah, Ijma', dan dalil akal. Banyak pula ayat Al-Qur`an yang telah menetapkan, bahwa kewajiban memberi nafkah keluarga itu berada di atas pundak seorang suami atau ayah, dan bukan orang lain. Diantaranya:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka". [an-Nisâ`/4:34].
Pada ayat ini, Allah telah menetapkan kepemimpinan kaum laki-laki atas kaum wanita. Setelah itu, Allah membebaninya dengan beberapa perkara, di antaranya adalah tanggung jawab laki-laki untuk memberi nafkahistri dan bersedia memberikan hartanya untuk tujuan itu. Maka ayat yang mulia ini menunjukkan tuntutan kepada suami untuk memberi nafkah kepada sang istri.
Sedangkan salah satu dalil dari as-Sunnah, yang menunjukkan kewajiban suami untuk memberi nafkahistri sangat jelas, dan jumlahnya banyak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkhutbah di depan para sahabat dengan bersabda:
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ … وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Bertakwalah kalian kepada Allah terhadap istri-istri kalian. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan perlindungan dari Allah . . . Dan hak mereka (yang menjadi kewajiban) atas kalian adalah (memberi) makan dan pakaian dengan cara yang baik". [HR Muslim, no. 1218].
Dalam hadits ini, terdapat anjuran untuk memperhatikan hak para wanita serta wasiat untuk berinteraksi dengan cara-cara yang baik. Lafazh "lahunna" memberikan pengertian, bahwa hak nafkah sudah menjadi ketetapan yang harus dipenuhi, sehingga menjadi wajib atas seorang suami menjalankan hak-hak istri, di antaranya yaitu memberi nafkah. Pengkhususan penyebutan makanan dan pakaian, karena dua hal ini merupakan kebutuhan yang sangat penting.
Begitu jelasnya dua dalil di atas menunjukkan, bahwa suamilah yang bertanggung jawab mencari nafkah, bukan istri!
Ibnul-Qayyim rahimahullah sudah menyatakan bahwa berdasarkan Ijma' ulama, maka suamilah yang memberi nafkahanak-anak, tanpa dibarengi oleh istri [Lihat Zâdul Ma'ad (5/448)].
Secara akal sehat juga, suamilah yang bertanggung jawab atas "dapur" rumah tangganya. Sebab, dalam pengaturan urusan di dalam rumahnya, banyak beban yang telah dijalankan oleh kaum wanita (istri), seperti menjalankan pekerjaan rumah, mengasuh anak, da lainnya, maka sudah sewajarnya dan sebagai keharusan bagianya menerima nafkah. Kesibukannya di rumah seharusnya mendapatkan balasan secara timbal-balik dari suami.
Syari'at Islam menghendaki dengan hikmah dari Allah Azza wa Jalla, agar kehidupan rumah tangga terdiri dari dua kombinasi utama, yaitu laki-laki dan perempuan.
Allah menghendaki untuk mengistimewakan kaum laki-laki dengan beberapa keistimewaan, karakter, fitrah dan gejolak perasaan yang berbeda dengan yang dimiliki wanita, di samping hal-hal lain dan tabiat yang sama-sama dimiliki oleh kedua belah pihak.
Di antara perkara yang sudah tidak diragukan lagi, antara suami dengan istri, masing-masing memiliki peran signifikan dalam menjaga keamanan rumah tangga, pembentukan dan ketentramannya. Keberadaan rumah tangga, tidak lain kecuali sebagai tempat berteduh, menjadi tempat setiap pasangan untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kodrat, kondisi khususnya dan bentuk fisik yang sudah diciptakan oleh Allah.
Ibu merupakan sumber kasih sayang dan perawatan bagi anak-anaknya, tempat berlabuh dan ketentraman bagi suaminya. Dia menjadi tempat ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan bagi keluarga. Dia adalah penanggung jawab rumah dan ratu keluarga, menyusui si kecil dan memberikan rasa sayang, menyelesaikan kebutuhan anak-anaknya. Dia juga menjadi suri tauladan bagi anak-anaknya, dan menjadi pelita yang menerangi jalan dalam meniti hidup.
Dengan tugas-tugas kodratinya yang menjadi kewajibannya, sehingga istri yang kerja/" target="_blank">bekerja akan menyebabkan dirinya kurang memiliki perhatian kepada anak dan rumahnya. Selain itu, dapat memicu perihal buruk. Oleh karena itu, kaum lelaki yang dilebihkan secara fisik, ia semestinya memiliki tanggung jawab untuk menghidupi keluarga.
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
fixberita.com Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengaja
Berita
fixberita.comJagat media sosial di Pekanbaru tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang emakemak yang meluapkan kemarahan terhada
Berita
fixberita.comHarga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di Riau yang kini naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.300 mulai dirasakan dampakny
Berita
fixberita.comKota Pekanbaru bakal diramaikan dengan kehadiran figur publik nasional sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP), Raffi Ahmad,
Berita
fixberita.comMomentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah dimaknai dengan semangat berbagi dan gotong royong oleh Anggota DPRD Kota Pekanba
Berita
PEKANBARU, fixberita.com Pengerjaan pembangunan maupun perbaikan saluran drainase di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dinilai belum menunju
PEMERINTAHAN
PEKANBARU, fixberita.com Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)
GALERI FOTO
KAMPAR, fixberita.com Di tengah suasana Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap
PEMERINTAHAN
KAMPAR, fixberita.com Langkah konkret Polsek Kampar Kiri Hilir dalam mendukung program ketahanan pangan tahun 2026 kembali membuahkan hasi
TNI-POLRI