Hukum Menunda Nikah Karena Belum Punya Pekerjaan Tetap
fixberita.comSeorang wanita bertanya bahwa ia menunda pernikahan karena calon suaminya belum memiliki pekerjaan tetap, sedangkan ia berprof
HIDAYAH
fixberita.comSeorang wanita bertanya bahwa ia menunda pernikahan karena calon suaminya belum memiliki pekerjaan tetap, sedangkan ia berprof
HIDAYAH
fixberita.comPemerintah akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk para pekerja di sektor padat karya yang memiliki gaji di bawah Rp 10
EKONOMI
fixberita.com Pembahasan ini muncul dari curhatan hati seorang anak yang mengeluhkan bapaknya seorang pemalas, tidak memberi nafkah keluar
HIDAYAH