Ribuan Emak-Emak Pekanbaru Gelar Aksi di MTQ, Serukan Program MBG Tetap Dilanjutkan
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Adapun penetapan PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga:
Baca Juga:
"Dari Rp 4,8 juta–Rp 10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah, khusus untuk industri padat karya, ya," kata Airlangga dalam Konferensi Pers.
Airlangga menuturkan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kelas menengah sektor padat karya.
Pasalnya, kondisi daya beli dari masyarakat kelas menengah dalam beberapa waktu ke belakang juga sedang menurun.
Lalu, siapa saja yang termasuk ke dalam kelompok pekerja padat karya yang dibebaskan PPh pada 2025?
Kelompok Pekerja Padat Karya yang Bebas PPh
Istilah "padat karya" mengacu pada suatu proses atau industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memproduksi barang atau jasanya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, sektor padat karya yang dimaksud mencakup industri, seperti:
- Industri tekstil dan pakaian jadi
- Industri furnitur
- Industri alas kaki atau sepatu dan sebagainya.
Dia menegaskan, rincian lengkap mengenai industri yang akan menerima fasilitas tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan.
Tak hanya memberikan insentif PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP), pemerintah juga memberi insentif berupa pembiayaan industri padat karya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif tersebut diberikan dengan tujuan untuk revitalisasi mesin guna mendukung produktivitas dengan subsidi bunga 5 persen.
Selain itu, pemerintah juga memberi bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sektor padat karya selama enam bulan.
fixberita.comRibuan massa yang didominasi emakemak menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Kamis (18/6/2026) sore. Mereka menyuarakan
Berita
fixberita.com Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengaja
Berita
fixberita.comJagat media sosial di Pekanbaru tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang emakemak yang meluapkan kemarahan terhada
Berita
fixberita.comHarga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di Riau yang kini naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.300 mulai dirasakan dampakny
Berita
fixberita.comKota Pekanbaru bakal diramaikan dengan kehadiran figur publik nasional sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP), Raffi Ahmad,
Berita
fixberita.comMomentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah dimaknai dengan semangat berbagi dan gotong royong oleh Anggota DPRD Kota Pekanba
Berita
PEKANBARU, fixberita.com Pengerjaan pembangunan maupun perbaikan saluran drainase di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dinilai belum menunju
PEMERINTAHAN
PEKANBARU, fixberita.com Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)
GALERI FOTO
KAMPAR, fixberita.com Di tengah suasana Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap
PEMERINTAHAN
KAMPAR, fixberita.com Langkah konkret Polsek Kampar Kiri Hilir dalam mendukung program ketahanan pangan tahun 2026 kembali membuahkan hasi
TNI-POLRI