Picu Kemacetan Lebaran, DPRD Pekanbaru Ingatkan Dishub Awasi Parkir Kendaraan Berlapis
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Faisal Islami SH MKn mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk meng
Berita
"Penolakan ini bukan isapan jempol. Ini suara warga. Perwako Nomor 48 Tahun 2025 telah menimbulkan kegaduhan, keresahan, dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat dan bertentangan dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002. Dalam kondisi seperti ini, Perwako tersebut tidak layak dipertahankan dan harus dicabut," kata Faisal usai memimpin pertemuan audiensi dengan perwakilan RT/RW di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga:
Baca Juga:
Menurut Faisal, RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dari lingkungan warga, bukan bagian dari birokrasi pemerintahan yang kaku. Oleh karena itu, pengaturannya tidak boleh menghilangkan kearifan lokal dan hak demokrasi masyarakat.
"Perwako ini gagal memahami ruh RT dan RW. Pembatasan demokrasi lingkungan justru berpotensi memecah belah warga," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Kamis (18/12) siang, perwakilan RT dan RW mengeluhkan dengan isi Perwako Nomor 48 Tahun 2025 karena dianggap membatasi demokrasi dikalangan masyarakat.
Berdasarkan hasil kajian, Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menemukan sejumlah norma dalam Perwako Nomor 48 Tahun 2025 yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 yang masih berlaku, serta melampaui kewenangan yang seharusnya dimiliki oleh Peraturan Wali Kota.
"Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal kepastian hukum. Jika Perwako bertentangan dengan Perda, maka secara prinsip hukum harus diperbaiki atau dicabut. Dan dalam kondisi hari ini, opsi paling rasional adalah mencabut Perwako ini," tegasnya.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak memaksakan penerapan Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dan segera membuka ruang dialog yang terbuka dan setara dengan RT, RW, dan masyarakat.
"Jangan jadikan RT dan RW sebagai objek kebijakan yang diputuskan sepihak. Jika kebijakan ini terus dipaksakan, yang rusak bukan hanya aturan, tetapi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar Faisal.
Politisi NasDem ini menegaskan bahwa BapemperdaDPRD Pekanbaru akan menggunakan seluruh kewenangan konstitusionalnya untuk mengawal aspirasi masyarakat, termasuk mendorong pencabutan kebijakan yang dinilai bermasalah.
"Lebih baik mencabut aturan yang keliru, daripada mempertahankannya dan membiarkan konflik sosial tumbuh di tengah masyarakat," sebut Faisal.***
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Faisal Islami SH MKn mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk meng
Berita
fixberita.comSekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru M Rizki Rinaldi mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli parcel atau ham
Berita
fixberita.comKetua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP mengecam keras insiden pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di
Berita
fixberita.comKetua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois SAg mengusulkan pemasangan road barrier atau pagar pengaman jalan bagi petugas yang
Berita
fixberita.comKepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar. Andra ditahan terkait dugaan mafia
HUKRIM
fixberita.comDapur SPPG Sukamulya dibawah naungan Yayasan Pelestari Boga Indonesia dan binaan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesi
Berita
fixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Achmad Faisal Reza SE, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Berita
fixberita.comKetua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengecam kera
Berita
fixberita.comAntusiasme masyarakat terhadap hunian berkualitas kembali terbukti. PT Allesha Gala Anugrah, salah satu pengembang properti
Berita
fixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif SE meninjau lokasi tempat usaha kuliner Cobek Merapi yang berada di Jalan HR Soebr
Berita