Warga Sulit Isi BBM, DPRD Pekanbaru Semprot Pertamina
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Faisal Islami menyemprot Pertamina buntut krisis bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah
Berita
Perwakilan RT/RW tersebut diterima langsung oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru dan Komisi I DPRD Pekanbaru di Ruang Rapat Paripurna.
Baca Juga:
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, para RT/RW menyampaikan keberatan karena adanya perbedaan aturan antara Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW yang hingga kini masih berlaku.
Salah seorang perwakilan RT/RW, Andre, menganggap Perwako 48 Tahun 2025 sebagai sejarah kelam dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW di Pekanbaru. Ia pun meminta DPRD Pekanbaru memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Kami mohon supaya ada pegangan hukum yang jelas. Kami meminta Perwako Nomor 48 Tahun 2025 dicabut dan pemilihan RT/RW kembali berpedoman pada Perda Tahun 2002. Menurut kami, Perwako ini tidak demokratis, yang demokratis adalah Perda," cetus Andre.
Berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan RT/RW, Bapemperda DPRD Pekanbaru sepakat merekomendasikan pembatalan Perwako Nomor 48 Tahun 2025.
Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan ditembuskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Para perwakilan RT/RW di setiap kecamatan juga diminta untuk menandatangani kesepakatan pembatalan Perwako Nomor 48 Tahun 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Faisal Islami SH MKn, menyampaikan bahwa polemik ini muncul karena adanya dua aturan hukum yang berbeda dan saling bertentangan.
"Hari ini kita menerima perwakilan RW se-Kota Pekanbaru dan tokoh masyarakat terkait Perwako Nomor 48 Tahun 2025. RT dan RW merasa bingung antara Perda Nomor 12 Tahun 2002 dengan Perwako 48 Tahun 2025," kata Faisal usai rapat bersama perwakilan RT/RW.
Menurutnya, Perwako tersebut jelas bertentangan dengan Perda yang masih berlaku. Akibatnya, masyarakat kebingungan harus mengikuti aturan yang mana.
"Karena ada dua produk hukum yang hadir dan saling bertentangan, ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tegasnya.
Politisi NasDem ini menjelaskan, salah satu poin yang paling bertentangan adalah mekanisme pemilihan RT/RW. Dalam Perda Nomor 12 Tahun 2002, pemilihan dilakukan secara langsung. Namun, dalam Perwako 48 Tahun 2025, pemilihan diarahkan melalui musyawarah mufakat.
"Dalam Perda jelas pemilihan dilakukan secara langsung, sementara di Perwako dimunculkan sistem musyawarah. Ini jelas bertentangan," paparnya.
Selain itu, rencana penerapan fit and proper test bagi calon RT/RW juga dinilai janggal dan bermasalah. DPRD mempertanyakan siapa yang berwenang melakukan uji kelayakan, materi yang diujikan, serta kompetensi pihak yang melakukan penilaian.
"Yang jelas kami bukan bicara soal substansinya, tapi secara administrasi hukum (Perwako 48 tahun 2025) ini bermasalah," tutup Faisal.***
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Faisal Islami menyemprot Pertamina buntut krisis bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah
Berita
fixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menekankan pentingnya stabilitas harga bahan pokok serta perlindunga
Berita
fixberita.comKasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang wanita lanjut usia di Kota Pekanbaru mengundang perhatian s
Berita
fixberita.comSekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru M Rizki Rinaldi mendesak pemerintah segera bertindak mengatasi kenaikan harga plast
Berita
fixberita.comAnggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, Muhammad Rohid, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog RiauKepulauan Riau di
Berita
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Faisal Islami meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru fokus membenahi drainase pada
Berita
fixberita.comWakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Muhammad Rahul sebagai Ketua Kara
Berita
fixberita.comCabang olaharaga (Cabor) ESport Indonesia (ESI) Kota Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap pencalonan Achmad Faisal Reza s
Berita
fixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Putri Varadina SIP, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam agenda reses
Berita
fixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, H Wan Agusti SH MH, menjemput aspirasi warga di Jalan Palapa, RT 3 RW 05,
Berita