PPJI Riau Sosialisasi Program MBG, Edukasi Pelajar SMKN 3 Pekanbaru Pentingnya Gizi Seimbang
fixberita.comDapur SPPG Sukamulya dibawah naungan Yayasan Pelestari Boga Indonesia dan binaan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesi
Berita
Jawaban
Pada dasarnya, dibolehkan berusaha dan berdagang bagi laki-laki maupun perempuan, baik ketika dalam perjalanan maupun pada saat bermukim. Yang demikian itu didasarkan pada keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
Baca Juga:
Baca Juga:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
"Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". [Al-Baqarah/:275]
Baca Juga:
Baca Juga:
Demikian juga sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau ditanya, "Apakah usaha yang paling baik?"
Beliau menjawab.
عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
"Usaha seseorang yang dilakukan dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang baik".[1]
Juga didasarkan pada ketetapan yang sudah permanen bahwa kaum wanita pada permulaan Islam juga melakukan jual beli dengan penuh rasa sopan dan benar-benar menjaga diri, agar perhiasannya tidak terlihat.
Tetapi jika jual beli yang dilakukan wanita mengharuskan dirinya memperlihatkan perhiasannya yang dilarang oleh Allah untuk diperlihatkan, seperti misalnya wajah atau melakukan perjalanan tanpa didampingi oleh mahram, atau harus berbaur dengan laki-laki asing yang dikhawatirkan akan munculnya fitnah, maka mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas perdagangan seperti itu, bahkan wajib mencegahnya agar mereka tidak melakukan hal-hal yang haram untuk suatu hal yang mubah.
Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.***
[1] Diriwayatkan oleh Ahmad III/466, IV/141, Al-Hakim II/10, Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Kabiir IV/277 nomor 4411, XXII/197 dan 198 nomor 519-520 dan di dalam kitab Al-Ausath II/332, VIII/47 nomor 2140 dan 7918, terbitan Daarul Haramain, Al-Bazaar (Kasyful Astaar) (II/83) nomor 1257 dan 1258, Al-Baihaqi V/263.
fixberita.comDapur SPPG Sukamulya dibawah naungan Yayasan Pelestari Boga Indonesia dan binaan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesi
Berita
fixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Achmad Faisal Reza SE, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Berita
fixberita.comKetua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengecam kera
Berita
fixberita.comAntusiasme masyarakat terhadap hunian berkualitas kembali terbukti. PT Allesha Gala Anugrah, salah satu pengembang properti
Berita
fixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif SE meninjau lokasi tempat usaha kuliner Cobek Merapi yang berada di Jalan HR Soebr
Berita
fixberita.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pekanbaru menggelar aksi Merawat Pertiwi dalam rangka memperingati Hari Ula
Berita
fixberita.comKetua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pekanbaru, Faisal Islami SH MKn, menegaskan penti
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan seluruh kepala puskesmas (Kapus) seKota Pek
Berita
fixberita.comRumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu layanan yang menj
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sepakat menghentikan praktik penjualan seragam se
Berita