
Jalan Rusak Berangsur Mulai Diperbaiki, Kini Saatnya Fokus Benahi Drainase Atasi Banjir
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menilai persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa dilepaskan dari kondis
BeritaAidhil untuk keduakalinya mendapati laporan dari warga yang resah terkait adanya aktivitas pemasangan tiang kabel WiFi tersebut.
Tak berselang lama, Aidhil berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru dan langsung turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi pukul 11.19 WIB, mereka mendapati beberapa lubang bekas galian, sepertinya lubang tersebut sudah siap untuk ditanami tiang kabel jaringan internet tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga:
Para pekerja dikumpulkan kemudian diberi tahu bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai aturan, sebab mereka tak mampu menunjukkan izin terkait aktivitas pemasangan tiang kabel fiber optik.
"Hasil temuan kita hari ini, sesuai laporan warga, ada penanaman tiang. Kita teruskan ke Satpol PP. Alhamdulillah, personil Satpol PP langsung turun lapangan, menjumpai pekerja yang sedang memasang tiang, dan setelah diteliti mereka belum mengantongi izin," kata Aidhil.
Baca Juga:
Baca Juga:
Aktivitas penggalian tiang fiber optik di Jalan Selamat dan menyebar ke Jalan Waringin, Labuh Baru Timur, akhirnya dihentikan sampai perusahaan penyedia jaringan optik melengkapi dokumen perizinan ke Pemko Pekanbaru.
"Saat ini dihentikan sementara. Pihak provider harus membawa surat izin yang dilengkapi dulu ke Pemko," tegasnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru ini juga kembali menegaskan bahwa Ketua RT/RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pihak provider internet dalam hal penanaman tiang hingga pemasangan kabel fiber optik.
"RT RW itu tak boleh mengeluarkan izin. Aturan mana yang mengatakan bahwaRTitu boleh mengeluarkan izin? Kalau ada kedapatan oknumRTbegini, kita minta diproses hukum. Kalau sifatnya mereka melapor itu boleh karena masuk ke lingkungan warga, tapi memberi izin pemasangan itu tidak boleh. Harus melalui OPD teknis," jelas Aidhil.
Sementara itu, personel Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan pihaknya sudah memberikan teguran langsung di lokasi.
"Setelah ini jangan dipasang, silahkan kembali ke kantornya. Nanti kalau pihak provider bertanya kenapa belum dipasang, bilang bahwa Pemko minta legalitas dulu. Kalau ada, lapor ke kita dan akan kita cek, lalu kalau izin baru bisa memasang," sebutnya. ***
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menilai persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa dilepaskan dari kondis
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Achmad Faisal Reza, mengunjungi rumah korban kebakaran di Jalan Cipta Karya, Kelu
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan peromba
Beritafixberita.comKetua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP berharap manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di bawah kepemim
Beritafixberita.comKepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa
HUKRIMfixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Satpol PP Pekanbaru t
Beritafixberita.com Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, melaksanakan Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat D
PEMERINTAHANfixberita.comWakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyatakan dukungannya terhadap rencana razia
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE memberi dukungan penuh Walikota Pekanbaru membuka seleksi te
Berita