Senin, 02 Februari 2026

Gawat, Tiang Provider Kembali Ditanam di Jalan Selamat, Teguran DPRD Pekanbaru Tak Diindahkan

Fix Berita - Rabu, 24 September 2025 10:48 WIB
Gawat, Tiang Provider Kembali Ditanam di Jalan Selamat, Teguran DPRD Pekanbaru Tak Diindahkan
Foto: Ist.
Tampak pekerja sedang menanam tiang provider di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (24/9/2025)

Politisi PDIP ini mencium adanya ulah oknum RT RW yang bermain dengan perusahaan provider dalam pemasangan tiang kabel fiber optik. Perusahaan provider diduga memberikan oknum RT/RW sejumlah uang dan menggratiskan penggunaan WiFi selama beberapa bulan.

"Aturan mana yang mengatakan bahwa RT itu boleh mengeluarkan izin? Kalau ada kedapatan oknum RT begini, kita minta diproses hukum. Kalau sifatnya mereka melapor itu boleh karena masuk ke lingkungan warga, tapi memberi izin pemasangan itu tidak boleh. Harus melalui OPD teknis," jelasnya.

Baca Juga:
Baca Juga:

Komisi I menekankan, seluruh perizinan termasuk jaringan internet harus melalui dinas teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Sebab, pemberian izin yang tidak sesuai prosedur berisiko merusak estetika kota dan juga membahayakan hingga memakan korban karena banyak kabel-kabel yang menjuntai dan berseliweran di berbagai sudut kota."Yang jelas itu salah. Kita minta itu ditertibkan juga karena persoalan tiang-tiang kabel semrawut akan menjadi preseden buruk," tegas Robin. ***

Baca Juga:
Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Musrenbang Kecamatan Tuah Madani, Achmad Faisal Reza Siap Kawal Usulan Infrastruktur Warga
Drainase Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Turun Tangan Tinjau Usaha Kuliner Cobek Merapi
Baru Dianggarkan 7 Bulan, Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Program UHC Berjalan Full di 2026
Komisi III dan Dinas Pendidikan Sepakat Hentikan Jual Beli Seragam di Sekolah
Sah, DPRD Pekanbaru Ketuk Palu APBD 2026 Senilai Rp3,049 Triliun
APBD 2026 Belum Disahkan, Banggar DPRD Pekanbaru Tunggu Pemko Serahkan RKA
komentar
beritaTerbaru