
Jalan Rusak Berangsur Mulai Diperbaiki, Kini Saatnya Fokus Benahi Drainase Atasi Banjir
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menilai persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa dilepaskan dari kondis
BeritaSejumlah pekerja yang memakai rompi oren dilengkapi helm proyek terlihat sedang menggali lubang di sepanjang Jalan Selamat, Labuh Baru Timur, pagi ini.
Warga pun protes dan memberhentikan aktivitas penanaman tiang-tiang kabel fiber optik di lingkungan rumahnya.
Saat ditanya warga, para pekerja hanya beralasan penananam tiang fiber optik tersebut sudah mengantongi izin dari Ketua RT dan RW.
Baca Juga:
Baca Juga:
Padahal, Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pihak provider internet dalam hal penanaman tiang hingga pemasangan kabel fiber optik.
"Kami mau nanam (tiang) pak, sudah izin sama RT RW," sebut pekerja.
Baca Juga:
Baca Juga:
Salau seorang warga, Ridho, mengaku jengkel karena tiang-tiang baru berdiri di sepanjang gang tempat tinggalnya.
"Awalnya satu tiang, lalu ada lagi tiang-tiang lain yang ditanam. Sekarang hampir tiap rumah ada tiang baru 5 sampai 8 tiang. Mau sampai berapa banyak lagi? Kami warga jadi terganggu, selain merusak pemandangan, juga mempersempit jalan," ujar Ridho.
Sebelumnya, Anggota DPRD Pekanbaru yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Aidil Nur Putra, sudah turun ke lokasi ini pada Jumat (20/6/2025) usai menerima laporan keresahan warga, atas aktivitas pemasangan tiang dan kabel fiber optic. Saat tiba di lokasi, Aidhil mendapati lima orang pekerja tengah menggelar kabel di sepanjang jalan tersebut. Ia pun langsung meminta agar pemasangan dihentikan, saat itu pekerjaan pun tidak dilanjutkan.
Namun hari ini pekerja datang lagi untuk tanam tiang baru dengan alasan sudah mengantongi izin dari Ketua RT dan RW, padahal Ketua RT maupun RW tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin tiang dan kabel provider, jika ada ketua RT maupun RW menerima uang ataupun imbalan dari kegiatan tersebut maka masuk dalam kategori suap.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum dan perizinan, Robin Eduar, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pihak provider internet dalam hal penanaman tiang hingga pemasangan kabel fiber optik.
"Sebenarnya RT RW itu tidak boleh mengeluarkan izin. Ini saya jumpai sendiri di lapangan. Kita tanya, oke kalian pasang tapi dasarnya apa, lalu kita lihat ternyata yang keluarkan izin itu RT-nya," kata Robin, Selasa (22/7/2025).
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menilai persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa dilepaskan dari kondis
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Achmad Faisal Reza, mengunjungi rumah korban kebakaran di Jalan Cipta Karya, Kelu
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan peromba
Beritafixberita.comKetua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP berharap manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di bawah kepemim
Beritafixberita.comKepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa
HUKRIMfixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Satpol PP Pekanbaru t
Beritafixberita.com Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, melaksanakan Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat D
PEMERINTAHANfixberita.comWakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyatakan dukungannya terhadap rencana razia
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE memberi dukungan penuh Walikota Pekanbaru membuka seleksi te
Berita