fixberita.com–Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap beredarnya produk jajanan yang mengandung babi yang masih dipajang dan dijual bebas di sejumlah ritel di Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang ia terima, sejumlah swalayan dan ritel di kawasan Panam seperti di Jalan Sukakarya dan Cipta Karya diduga masih ditemukan produk jajanan mengandung babi. Salah satunya marshmallow dari merek ChompChomp.
"Ini tak bisa kita anggap spele, disini kita bicara tentang kepercayaan masyarakat dan menyangkut dengan makanan apa yang dikonsumsi anak-anak kita. Kalau sampai produk non-halal lolos ke rak-rak ritel tanpa pengawasan, maka ini kelalaian yang serius," tegas Datuk Seri
Rizky Bagus Oka, Jum'at (25/4/2025).
Baca Juga:
Baca Juga:
Sebagai pemimpin adat di Kota Bertuah, Datuk Seri Bagus Oka menyatakan bahwa produk halal bukan hanya sekadar label. Melainkan, bagian dari identitas dan keyakinan umat khususnya masyarakat Melayu yang mayoritas Muslim. Ia mengecam keras kelalaian yang bisa mencederai marwah adat dan rasa aman masyarakat.
"Kami berdiri bersama masyarakat. Sudah cukup masyarakat dibingungkan dan dirugikan. Pihak ritel tidak bisa hanya berjualan semata, mereka juga punya tanggung jawab moral dan sosial terhadap apa yang mereka edarkan," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
LAMR Pekanbaru pun mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap produk-produk serupa hingga memastikan penarikan total jika terbukti menyalahi aturan.
"Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang aman dan bersih dari produk yang menipu. Kita minta ritel-ritel besar maupun kecil tidak asal ambil untung. Ada tanggung jawab besar yang harus mereka emban. Kalau tak sanggup jaga kepercayaan masyarakat, maka jangan berjualan makanan," cetus Datuk Seri Rizky Bagus Oka yang juga Anggota DPRD Pekanbaru.
LAMR juga mengingatkan agar semua pihak menjadikan ini sebagai pelajaran penting. Perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Terutama para pelaku usaha.
Sebagai informasi, BPOM bersama BPJPH menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.
Produk tersebut antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil).
Kemudian, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. (rls)
Tags
beritaTerkait
komentar