Sabtu, 18 Oktober 2025

Segera Daftar! Pemerintah Desa Tarai Bangun Buka Lowongan Untuk Posisi Kaur dan Kadus

Fix Berita - Kamis, 02 Oktober 2025 16:25 WIB
Segera Daftar! Pemerintah Desa Tarai Bangun Buka Lowongan Untuk Posisi Kaur dan Kadus
fixberita.com- Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, melaksanakan Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Dusun 1, dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Kamis (2/10/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos, disaksikan oleh Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambang Khairul Syafri SPd MH, Sekretaris Desa Tarai Bangun Risvi Ayu Imtihana SSi, Sekretaris BPD Tarai Bangun Riki Rahmat SIKom, Ketua TP PKK Tarai Bangun, Ketua Posyandu, Bhabinkamtibmas, BKO Satpol PP Desa Tarai Bangun, Ketua Karang Taruna Desa, Bidan Desa, LPM, Ketua RT dan RW serta perangkat desa.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Kepala Desa Tarai Bangun Nomor: 141 / SK/ TRB X/2025/67 tanggal 01 Oktober 2025 tentang Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa. Adapun susunan keanggotaan tim adalah sebagai berikut:

Ketua: Dedi Saputra (dari unsur LKD)

Baca Juga:
Baca Juga:

Sekretaris: Delvianti (dari unsur perempuan)

Anggota:

Baca Juga:
Baca Juga:

- Karsono (dari unsur LKD)

- Khairul Syafri SPd MH (Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambang)

- Weny Sartina SE (Staf Pemerintahan Kecamatan Tambang)

Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tarai Bangun tahun 2025 ini diberi tugas selama 21 hari kerja untuk menjaring dan menyaring calon Perangkat Desa KAUR Perencanaan dan Kepala Dusun 1 Desa Tarai Bangun.

Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar dalam pidatonya menekankan, bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa diharapkan bekerja maksimal, terutama dalam melakukan sosialisasi terhadap adanya penjaringan perangkat desa tersebut.

"Jangan sampai ada bahasa nanti dari yang lain mengatakan penjaringan sengaja tidak disosialisasikan agar yang jadi perangkat desa hanya dari kalangan keluarga, padahal kita terbuka, siapa saja yang berkompeten silahkan mencalonkan diri untuk bersama-sama memajukan desa kita ini," tegas Andra.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Penjaringan dan Penyaringan perangkat desa akan dilaksanakan secara demokrasi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Tahapan Pemilihan

1. Pembentukan panitia pemilihan: 17 Juni 2025

2. Pelantikan panitia: 02 Oktober 2025

3. Pengumuman dan Sosialisasi ke masyarakat: 06 Oktober - 03 November 2025

4. Pendaftaran (jam kerja): 06 Oktober- 03 November 2025

5. Verifikasi berkas Bakal Calon: 04-05 November 2025

6. Pengumuman Bakal Calon: 06-07 November 2025

7. Penetapan Calon: 10 November 2025

8. Bila tidak memenuhi kuota, ditambah 7 hari (jam kerja).

9. Bila setelah 7 hari jam kerja tidak memenuhi kuota maka ditambah 14 hari jam kerja dan jika tidak cukup memenuhi kuota maka dilakukan Musdes.

10. Jadwal test komputer dan tertulis disesuikan dengan jadwal dari Kecamatan

Calatan: Jika hingga waktu yang ditetapkan pendaftaran tidak ada bakal calon yang mendaftar, maka panitia menyerahkan hasil pendaftaran ke Kepala Desa Tarai Bangun untuk dikoordinasikan ke Kecamatan Tambang.

B. Tata cara pemilihan

1. Bakal Calon Mendaftar ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pengangkatan Perangkat Desa

2. Mengikuti test yang soalnya telah ditetapkan oleh panitia

C. Persyaratan

1. Surat permohonan lamaran ditulis dengan tinta hitam di atas kertas bermaterai

2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000

3. Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintah, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000

4. Fotocopy ijazah formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang, atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang bagi yang tidak dapat menunjukan ijazah asli atau bagi yang ijazahnya rusak

5. Foto copy akta kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang

6. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kampar

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian Polres Kampar

8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang

9. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Kecamatan Tambang

10. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar

11. Surat pernyataan siap menerima dan mengakui hasil seleksi pengankatan perangkat desa dengan sadar dan penuh tanggung jawab di atas kertas bermaterai 10.000

12. Daftar riwayat hidup

13. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun, pada saat pendaftaran

14. Semua berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map warna hijau (KAUR) atau map kuning (Kadus) sebanyak 3 rangkap.

Kemudian, juga ditetapkan syarat tambahan yakni bisa mengoperasikan komputer dan bisa berpidato (tes pidato).

"Setiap calon hanya boleh melamar untuk satu jabatan KAUR atau Kadus," pungkas Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Dedi Saputra.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Bumdes di Kampar dalam Sorotan, Inspektorat Tekankan Tanggung Jawab Hukum Kades dan BPD, Ancaman Pidana Menanti
Selesai Dibangun Tanpa Dilengkapi Listrik dan Air, Dikhawatirkan Posyandu di Desa Tarai Bangun Ini Rusak Sebelum Digunakan
Ini Dia 8 Usulan Prioritas Pembangunan Tahun Anggaran 2026 dari Dusun IV Tarab Mulia yang Disepakati dengan Pemerintah Desa Tarai Bangun
Ketinggalan Dompet di Bogor, Warga Perumahan Muthmainnah Desa Tarai Bangun Menjadi Korban Penipuan
komentar
beritaTerbaru