
Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus RPJMD Kota Pekanbaru 2025-2029, Faisal Islami Targetkan Rampung Agustus
fixberita.comPanitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru siap tancap gas menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentan
Berita"Putusan ditunda sampai dengan tanggal 24 Oktober disebabkan ketua majelis sakit," ujar anggota tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, putusan terkait keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka akan dibacakan setelah acara Pelantikan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 pada tanggal 20 Oktober mendatang.
Baca Juga:
Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT tersebut semestinya diputus pada pukul 13.00 WIB secara elektronik melalui e-court.
Dalam perkara tersebut, PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU RI melakukan perbuatan hukum dalam proses Pilpres 2024.
PDI Perjuangan meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sepanjang mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).
Tindakan KPU yang dipersoalkan oleh PDI Perjuangan, pada intinya tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden peserta Pemilu 2024. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam petitumnya, PDI Perjuangan juga meminta agar PTUN mewajibkan KPU untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan calon wakil presiden terpilih periode 2024—2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, KPU RI melalui kuasa hukumnya, Saleh, optimistis menang melawan gugatan PDI Perjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam Pilpres 2024.
Menurut Saleh, materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Source: antaranews.com
fixberita.comPanitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru siap tancap gas menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentan
Beritafixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mengecam keras praktik pengoplosan beras premium oleh sejumlah produse
Beritafixberita.comKomisi III DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke SD AnNamiroh 3 di Jalan Kelapa Sawit, Senin (14/7/2025) siang. Rombongan d
Beritafixberita.comKomisi IV DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk membuka kembali UTurn di dep
Beritafixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza mendorong Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di kelurahan untuk bekerja opti
Beritafixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyoroti menjamurnya tiang dan kabelkabel fiber optik (FO) di berbag
Beritafixberita.comAnggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyatakan bahwa persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) harus dipandang se
Beritafixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menekankan, pungutan iuran sampah yang dikutip oleh Lembaga Pemungutan Samp
Beritafixberita.comPanitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru Penyertaan Modal menggelar rapat kerja bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau untu
Beritafixberita.comKasus tewasnya seorang pelajar SMP di Pekanbaru karena tertembak senapan angin bikin heboh warga. Korban, MI (15), meninggal
Berita