Senin, 02 Februari 2026

Drainase Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Turun Tangan Tinjau Usaha Kuliner Cobek Merapi

fixberita.com - Selasa, 27 Januari 2026 18:38 WIB
Drainase Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Turun Tangan Tinjau Usaha Kuliner Cobek Merapi
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 6 Tuah Madani-Binawidya, saat turun mengecek drainase di tempat usaha kuliner Cobek Merapi, Jalan HR Soebrantas, Selasa (27/1/2026).

fixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif SE meninjau lokasi tempat usaha kuliner Cobek Merapi yang berada di Jalan HR Soebrantas, tepatnya diseberang Oleh-Oleh Nadira Napoleon, Selasa (27/1/2026).

Peninjauan ini sebagai tindaklanjut laporan dari masyarakat terkait pembangunan tempat makan tersebut dinilai menyalahi aturan, terdapat penyempitan drainase serta melampaui Daerah Milik Jalan (DMJ).

Warga mengadu ke Syafri Syarif selaku Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Tuah MadaniBinawidya yang terganggu dengan pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha tersebut karena menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar dan berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Juga:
Baca Juga:


Politisi Golkar ini turun tak sendiri, melainkan didampingi Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, serta personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Hari ini saya turun setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait progres pembangunan tempat usaha makanan ini. Kita lakukan pengecekan perizinan, progres pembangunan terhadap drainasenya," kata Syafri.

Di lokasi, ditemukan indikasi pembangunan area parkir yang memakan drainase. Sehingga, aliran air menjadi sangat kecil dari drainase yang lain. Kondisi ini menjadi kekhawatiran masyarakat tempat.

"Kalau drainasenya sempit, dampaknya jelas pasti air tidak mengalir dengan baik dan ini bisa memicu banjir. Inilah yang ditakutkan warga," ujarnya.

Secara administrasi, usaha tersebut telah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinyatakan lengkap. Meski begitu, pelaku usaha tersebut diminta untuk memperbaiki bangunannya sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru. Terutama, saluran drainasenya.

"Kita mendukung dan tak melarang pelaku usaha untuk berinvestasi, silahkan berusaha tapi tolong perhatikan lingkungan. Jangan mengabaikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar," tegas Syafri.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Musrenbang Kecamatan Tuah Madani, Achmad Faisal Reza Siap Kawal Usulan Infrastruktur Warga
Baru Dianggarkan 7 Bulan, Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Program UHC Berjalan Full di 2026
Komisi III dan Dinas Pendidikan Sepakat Hentikan Jual Beli Seragam di Sekolah
Sah, DPRD Pekanbaru Ketuk Palu APBD 2026 Senilai Rp3,049 Triliun
APBD 2026 Belum Disahkan, Banggar DPRD Pekanbaru Tunggu Pemko Serahkan RKA
DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Tim Satgas Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut
komentar
beritaTerbaru