Senin, 02 Februari 2026

Komisi III dan Dinas Pendidikan Sepakat Hentikan Jual Beli Seragam di Sekolah

fixberita.com - Rabu, 21 Januari 2026 16:39 WIB
Komisi III dan Dinas Pendidikan Sepakat Hentikan Jual Beli Seragam di Sekolah
Foto: Istimewa
Suasana rapat Komisi III bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Selasa (20/1/2026).
fixberita.comKomisi III DPRD Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sepakat menghentikan praktik penjualan seragam sekolah di lingkungan sekolah. Kesepakatan ini diambil menyusul banyaknya keluhan orang tua terkait mahalnya harga seragam khusus.


Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng, usai rapat kerja bersama Disdik Pekanbaru, Selasa (20/1/2026).

Seragam khusus seperti baju batik, baju melayu, dan baju olahraga selama ini kerap menjadi polemik karena dijual di sekolah dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Yang pertama sudah kita pastikan, tidak boleh ada lagi jual beli seragam di sekolah. Ini sudah menjadi komitmen Disdik dan kita dukung penuh," kata Tekad.

Ditambahkan Tekad, Disdik Pekanbaru nantinya akan membuat standarisasi seragam khusus sekolah. Mulai dari desain baju batik, baju melayu, hingga baju olahraga akan ditetapkan secara resmi oleh Disdik.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Dengan adanya standar ini, seragam bisa diproduksi oleh UMKM di mana saja. Mau di Pasar Pusat, Pasar Kodim, atau penjahit mana pun boleh, asalkan sesuai standar Disdik," ujarnya.

Politisi PDIP menilai kebijakan Disdik Pekanbaru tersebut sebagai langkah positif untuk mengakhiri polemik seragam sekolah sekaligus membantu UMKM lokal.

Para orang tua siswa tidak lagi terikat harus membeli seragam di tempat tertentu karena desainnya hanya tersedia di satu penjahit. Artinya, orang tua bebas memilih tempat pembelian yang lebih terjangkau.

"Dengan standar ini, orang tua bebas membeli seragam di mana pun, tidak harus di satu tempat tertentu," sebutnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Pekanbaru juga mendorong peningkatan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa tidak mampu. Pada tahun 2026, Disdik merencanakan bantuan untuk sekitar 1.700 siswa SD dan 1.700 siswa SMP.

"Bantuan ini untuk siswa baru. Mereka akan mendapatkan seragam, buku, dan tas sekolah," tutup Tekad.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Musrenbang Kecamatan Tuah Madani, Achmad Faisal Reza Siap Kawal Usulan Infrastruktur Warga
Drainase Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Turun Tangan Tinjau Usaha Kuliner Cobek Merapi
Baru Dianggarkan 7 Bulan, Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Program UHC Berjalan Full di 2026
Sah, DPRD Pekanbaru Ketuk Palu APBD 2026 Senilai Rp3,049 Triliun
APBD 2026 Belum Disahkan, Banggar DPRD Pekanbaru Tunggu Pemko Serahkan RKA
DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Tim Satgas Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut
komentar
beritaTerbaru