PPJI Riau Sosialisasi Program MBG, Edukasi Pelajar SMKN 3 Pekanbaru Pentingnya Gizi Seimbang
fixberita.comDapur SPPG Sukamulya dibawah naungan Yayasan Pelestari Boga Indonesia dan binaan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesi
Berita
fixberita.com–DPRD Kota Pekanbaru menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (6/1/2026).
Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, para asisten, Kepala OPD, Camat.
Baca Juga:
Baca Juga:
Dalam rapat paripurna, Juru Bicara BapemperdaDPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka, menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
BapemperdaDPRD Pekanbaru telah melaksanakan tugas penyusunan Propemperda melalui tiga tahapan utama, yakni inventarisasi usulan Ranperda, harmonisasi dan sinkronisasi, serta rapat kerja bersama Pemerintah Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Seluruh usulan Ranperda, baik yang berasal dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun inisiatif DPRD, telah kami inventarisasi dan kaji. Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan RPJMD Kota Pekanbaru," jelas Bagus Oka.
Hasilnya, Propemperda Kota Pekanbaru Tahun 2026 memuat sebanyak 17 Ranperda. Terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD dan 10 Ranperda usulan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Adapun 7 Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru meliputi:
- Ranperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi- Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan
- Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
- Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Pencabutan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW dan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
- Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
fixberita.comDapur SPPG Sukamulya dibawah naungan Yayasan Pelestari Boga Indonesia dan binaan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesi
Berita
fixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Achmad Faisal Reza SE, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Berita
fixberita.comKetua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengecam kera
Berita
fixberita.comAntusiasme masyarakat terhadap hunian berkualitas kembali terbukti. PT Allesha Gala Anugrah, salah satu pengembang properti
Berita
fixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif SE meninjau lokasi tempat usaha kuliner Cobek Merapi yang berada di Jalan HR Soebr
Berita
fixberita.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Pekanbaru menggelar aksi Merawat Pertiwi dalam rangka memperingati Hari Ula
Berita
fixberita.comKetua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pekanbaru, Faisal Islami SH MKn, menegaskan penti
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan seluruh kepala puskesmas (Kapus) seKota Pek
Berita
fixberita.comRumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu layanan yang menj
Berita
fixberita.comKomisi III DPRD Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sepakat menghentikan praktik penjualan seragam se
Berita