Senin, 02 Februari 2026

DPRD Pekanbaru Setujui Tambahan Modal Untuk BPR Madani, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM

fixberita.com - Senin, 27 Oktober 2025 20:19 WIB
DPRD Pekanbaru Setujui Tambahan Modal Untuk BPR Madani, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
Foto: Istimewa
Ranperda tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPR Pekanbaru Madani disahkan menjadi Perda melalui sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
fixberita.comKetua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menegaskan bahwa PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda) telah menunjukkan kemajuan besar dalam tata kelola, manajemen, dan kesehatan keuangan.


Pernyataan ini disampaikan usai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani disahkan melalui sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025).

Pansus DPRD Kota Pekanbaru menilai penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPR sebagai penggerak ekonomi rakyat. Terutama, di sektor UMKM.

Baca Juga:
Baca Juga:

"BPR Pekanbaru Madani sudah berbenah. Manajemen diperbaiki, pengawasan diperkuat, dan arah bisnisnya kembali ke tujuan utama yaitu membantu UMKM dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, penyertaan modal ini penting dan harus segera dilakukan," kata Bagus Oka.

Rizky menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa BPR Pekanbaru Madani kembali berstatus pengawasan normal melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Sumatera Nomor KEP-116/KO.15/2025.
Status ini menjadi bukti bahwa BPR telah pulih dan layak diperkuat melalui penyertaan modal daerah.

Baca Juga:
Baca Juga:

"OJK sudah menyatakan BPR Madani sehat. Ini capaian besar dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dan DPRD untuk memberikan dukungan modal secara terukur," ujarnya.

Hasil kajian Pansus menunjukkan bahwa modal dasar BPR seharusnya mencapai Rp50 Miliar, sementara yang sudah terealisasi baru sekitar Rp8 Miliar.

DPRD Pekanbaru pun merekomendasikan agar penambahan penyertaan modal dilakukan bertahap selama dua tahun, yakni Rp4 Miliar pada tahun 2026 dan Rp6 Miliar pada tahun 2027.

"Tambahan modal ini diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi produktif, bukan untuk menutup defisit. Kita ingin BPR benar-benar jadi motor ekonomi rakyat," jelas Bagus Oka.

DPRD Pekanbaru mencatat bahwa BPR Pekanbaru Madani merupakan satu-satunya BUMD Pemko Pekanbaru yang masih menghasilkan keuntungan. Meski belum besar, capaian ini menunjukkan kemampuan BPR bertahan dan berkembang secara mandiri.

"Faktanya, BPR Madani satu-satunya BUMD yang masih mencatatkan profit. Ini bukti bahwa lembaga ini punya potensi besar jika dikelola dengan profesional dan didukung modal yang cukup," tambahnya.

Pansus DPRD juga merekomendasikan penguatan tata kelola dan pengawasan melalui audit rutin dua kali setahun, serta pembentukan tim pengawas bersama antara Pemko, DPRD, Inspektorat, dan BPKP.

Selain itu, proses seleksi Direktur Utama BPR Pekanbaru Madani diharapkan menghasilkan sosok profesional dan berintegritas.

"DPRD ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal ini kembali ke rakyat melalui pembiayaan produktif dan ekonomi lokal yang tumbuh," tegasnya.

Sebagai Ketua Kadin Pekanbaru dan tokoh muda yang aktif mendorong UMKM dan ekonomi kreatif, Rizky Bagus Oka menilai bahwa penyertaan modal bukan hanya keputusan administratif, tetapi komitmen untuk membangun ekonomi rakyat yang mandiri.

"Penyertaan modal ini menyuntikkan semangat baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin BPR Madani tumbuh sehat, profesional, dan berpihak pada masyarakat," tutupnya.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Musrenbang Kecamatan Tuah Madani, Achmad Faisal Reza Siap Kawal Usulan Infrastruktur Warga
LAMR Pekanbaru Kecam Keras Dugaan Pesta Waria di THM, Nilai Cederai Marwah Bumi Melayu
Drainase Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Turun Tangan Tinjau Usaha Kuliner Cobek Merapi
Baru Dianggarkan 7 Bulan, Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Program UHC Berjalan Full di 2026
Komisi III dan Dinas Pendidikan Sepakat Hentikan Jual Beli Seragam di Sekolah
Rizky Bagus Oka Sayangkan Pemko Pekanbaru Hanya Mendapat Rp100 Juta Pertahun dari Pengelola Sukaramai Trade Center
komentar
beritaTerbaru