Sabtu, 18 Oktober 2025

Heaven Two Nekat Beroperasi Pasca Disegel, LAMR Pekanbaru: Satpol PP Jangan Lembek!

fixberita.com - Selasa, 07 Oktober 2025 13:04 WIB
Heaven Two Nekat Beroperasi Pasca Disegel, LAMR Pekanbaru: Satpol PP Jangan Lembek!
Foto: Istimewa
Ketua MKA LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Satpol PP Pekanbaru terhadap tempat hiburan malam (THM) yang melanggar izin operasional.


Kecaman ini disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka setelah Heaven Two (H2) nekat beroperasi lagi meski sebelumnya sudah disegel Satpol PP, bahkan mereka sempat menyiarkan aktivitasnya secara langsung di media sosial.

LAMR Pekanbaru pun meminta Satpol PP bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran izin usaha hiburan malam di kota ini.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Satpol PP jangan lembek. Kalau sudah jelas melanggar izin, tutup total! Jangan hanya segel di depan, tapi di belakang tetap beroperasi. Ini mencederai wibawa pemerintah dan rasa keadilan masyarakat," tegas Datuk Seri Rizky Bagus Oka, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus H2 bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Pekanbaru. Lokasi yang dekat dengan rumah ibadah dan permukiman warga dianggap sangat tidak pantas untuk dijadikan tempat hiburan malam.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Kita ini negeri Melayu, negeri yang beradat. Kalau tempat seperti itu dibiarkan beroperasi seenaknya, di mana lagi marwah kita sebagai masyarakat berbudaya? Pemerintah harus berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir pihak yang mencari untung tanpa peduli lingkungan sosial," ujarnya.

LAMR Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas jika Satpol PP Kota Pekanbaru menutup total H2 dan menindak seluruh usaha hiburan malam yang melanggar izin sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak pelanggaran. Kalau izin restoran, ya jalankan sebagai restoran. Kalau izinnya KTV, jangan disulap jadi klub malam. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi," jelasnya.

Datuk Seri Rizky Bagus Oka juga mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru ini agar tidak menimbulkan keresahan publik di masa depan.

"Satpol PP dan dinas terkait harus turun langsung, jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada pemerintah," tutupnya.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jalan Rusak Berangsur Mulai Diperbaiki, Kini Saatnya Fokus Benahi Drainase Atasi Banjir
Achmad Faisal Reza Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Cipta Karya
DPRD Dukung Pemko Pekanbaru Rombak PDAM Tirta Siak: Saatnya Bersih-bersih Manajemen
DPRD Pekanbaru Dorong RSD Madani Berbenah Tingkatkan Pelayanan di Era Direktur Baru Ir Adi Darma
Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pekanbaru Terbongkar, DPRD Ingatkan Pengawasan Harus Diperketat
DPRD Pekanbaru Dukung Operasi Skala Besar Dinas Sosial, Usul Dirikan Posko Permanen Untuk Pantau Gepeng, Anak Jalanan Hingga ODGJ
komentar
beritaTerbaru