Senin, 02 Februari 2026

Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pekanbaru Terbongkar, DPRD Ingatkan Pengawasan Harus Diperketat

fixberita.com - Rabu, 01 Oktober 2025 18:39 WIB
Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pekanbaru Terbongkar, DPRD Ingatkan Pengawasan Harus Diperketat
Foto: Istimewa
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Andry Saputra
fixberita.comWakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berhasil membongkar pengoplosan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram menjadi tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram pada Selasa (30/9/2025) malam.


Praktik pengoplosan gas di Jalan Bangau, Kecamatan Marpoyan Damai ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan gas elpiji subsidi, sekaligus membahayakan keselamatan karena dilakukan tanpa standar keamanan.

"Kami sangat apresiasi Ditreskrimsus Polda Riau yang berhasil menggerebek praktik pengoplosan gas. Aktivitas ini jelas merugikan masyarakat kecil, karena gas elpiji 3 kilogram itu memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Yang jelas, praktik pengoplosan itu sangat membahayakan keselamatan karena dilakukan tanpa standar keamanan," kata Andry, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:
Baca Juga:

Atas kejadian ini, Andry pun mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memperketat pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram.

Langkah ini penting agar penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran, dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:
Baca Juga:

"Kami mendorong Pemko melalui Disperindag agar betul-betul memastikan distribusi gas 3 kilogram ini tepat sasaran. Jangan sampai bocor ke pihak yang tidak berhak, apalagi sampai diperdagangkan kembali atau dioplos. Pengawasan di tingkat agen maupun pangkalan harus diperketat," tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari di Kota Pekanbaru dengan memperkuat sistem pendistribusian hingga ke tingkat pangkalan, serta membuka akses aduan masyarakat apabila terjadi penyimpangan di lapangan.

"Ke depan perlu adanya sinergi lintas instansi terkait, bai pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Pertamina. Pengawasan berlapis dinilai perlu dilakukan agar distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan transparan, sekaligus menutup ruang bagi oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan dari kelangkaan," tutup Andry.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadiri Musrenbang Kecamatan Tuah Madani, Achmad Faisal Reza Siap Kawal Usulan Infrastruktur Warga
Drainase Menyempit, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif Turun Tangan Tinjau Usaha Kuliner Cobek Merapi
Baru Dianggarkan 7 Bulan, Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Program UHC Berjalan Full di 2026
Komisi III dan Dinas Pendidikan Sepakat Hentikan Jual Beli Seragam di Sekolah
Sah, DPRD Pekanbaru Ketuk Palu APBD 2026 Senilai Rp3,049 Triliun
APBD 2026 Belum Disahkan, Banggar DPRD Pekanbaru Tunggu Pemko Serahkan RKA
komentar
beritaTerbaru