
LAMR Kota Pekanbaru Keluarkan Maklumat: Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai dan Jaga Marwah Melayu
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
BeritaHal ini jelas membuat warga yang ingin berolahraga setiap harinya jadi mikir-mikir dan terbebani. Padahal, didalam Perwako Nomor 02 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah diatur Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk pengendara mobil.
Baca Juga:
Baca Juga:
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi II DPRD PekanbaruRizky Bagus Oka mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar duduk bersama meninjau ulang sistem parkir di fasilitas olahraga.
"Saya menerima banyak keluhan dari warga yang rutin berolahraga di stadion, bahkan ditag media sosial. Mereka merasa keberatan karena harus membayar tarif parkir setiap kali datang. Kalau niat untuk hidup sehat saja harus mikir-mikir gara-gara biaya parkir, berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaan fasilitas publik kita," kata Bagus Oka, Jum'at (1/8/2025).
Baca Juga:
Baca Juga:
Menurut Bagus Oka, pemerintah seharusnya mendorong masyarakat untuk hidup sehat, bukan malah justru menambahkan beban melalui pungutan parkir yang belum tentu sesuai aturan.
"Fasilitas publik seperti stadion seharusnya memberi akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Saya minta Dinas terkait untuk mengevaluasi kembali sistem parkir di kawasan tersebut, baik dari sisi besar tarif, legalitas pengelolaan, maupun dampaknya bagi masyarakat. Jangan sampai ada pungutan yang tidak sesuai dengan Perda atau Perwako," tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus seperti parkir gratis pada jam-jam olahraga pagi dan sore, atau skema insentif bagi warga yang rutin berolahraga.
"Kalau kita serius ingin Pekanbaru lebih sehat, ya harus dimulai dari kebijakan yang mendukung masyarakat. Ini bukan soal besar atau kecilnya tarif, tapi soal prinsip. Olahraga itu hak warga, bukan barang dagang," sebut Datuk Seri Rizky Bagus Oka.***
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyoroti keberadaan gelandangan pengemis (gepeng)
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois S Ag, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Sabar, Kelurahan Labuh Baru Tim
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE, kembali menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan
Beritafixberita.com Pemerintah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawarat
PEMERINTAHANfixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin mengeluhkan kondisi lalu lintas di kawasan persimpangan Jalan Tuanku
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng sangat menyayangkan aksi eksploitasi anak kembali t
Beritafixberita.comTarif parkir di sejumlah venue milik Pemprov Riau seperti Stadion Utama dan Sport Center Rumbai menjadi sorotan masyarakat.W
Beritafixberita.com Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk mem
Beritafixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sovia Septiana S Sos mendorong Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait untuk memanfaatka
Berita