fixberita.com–Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru
Rizky Bagus Oka menyoroti menjamurnya tiang dan kabel-kabel fiber optik (FO) di berbagai sudut kota yang berdiri tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa persoalan tiang kabel semrawut ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut hilangnya potensi pendapatan bagi daerah (
PAD).
Menurutnya, banyak penyedia layanan jaringan yang memanfaatkan ruang publik secara sembarangan tanpa proses perizinan yang jelas. Padahal, ruang kota bukan milik pribadi dan setiap penggunaan seharusnya disertai izin dan retribusi yang sah.
"Jika dibiarkan, kondisi ini akan menciptakan ketimpangan dan ketidaktertiban dalam tata kota, serta merugikan masyarakat karena sudah sampai memakan korban," kata Bagus Oka, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:
Baca Juga:
Bagus Oka menyoroti bahwa keberadaan kabel FO tak berizin ini tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Pekanbaru. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis mereka di wilayah Kota Pekanbaru.
"Disini Pemko Pekanbaru harus lebih tegas dan melakukan pendataan ulang, sekaligus mengevaluasi sistem perizinan yang selama ini lemah dalam pengawasan," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Sebagai bagian dari Komisi II DPRD yang membidangi pendapatan daerah dan tata kelola ekonomi kota, Politisi Gerindra ini mendorong agar seluruh penyelenggara jaringan digital ditertibkan. Baik secara administratif maupun teknis.
"Kita tidak anti terhadap kemajuan. Tapi kemajuan harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru merugikan dan merusak wajah kota. Pembangunan digital harus tertib, berizin, dan berkontribusi untuk rakyat," tegas Rizky Bagus Oka.
Tags
beritaTerkait
komentar