
LAMR Kota Pekanbaru Keluarkan Maklumat: Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai dan Jaga Marwah Melayu
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
BeritaBerdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Retribusi sampah untuk rumah sangat sederhana sebesar Rp8.000 per bulan. Sementara untuk rumah tipe 36–54 meter sebesar Rp10 ribu per bulan.
Baca Juga:
Baca Juga:
Kemudian, retribusi sampah untuk rumah menengah dengan tipe 54–120 meter sebesar Rp15 ribu per bulan. Sedangkan, untuk rumah mewah sebesar Rp50 ribu per bulan, dan tempat tinggal lain-lain hanya dikenakan Rp6.000 per bulan.
Dikatakan Zulfan, LPS tidak boleh berbisnis dengan masyarakat. Terutama, soal tarif iuran sampah ke masyarakat.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Soal iuran, ini kan sudah ada Perda restribusi sampah. Walaupun sampah ini masuk kategori iuran yang disampaikan DLHK kepada kita, ya jangan sampai LPS ini berbisnis dengan masyarakat. Konteksnya sekadar profit oriented saja. Ujung-ujungnya kan yang dikorbankan juga masyarakat. Kita mendesak ini pemerintah jangan sampai berbisnis dengan masyarakat," jelasnya.
Ia juga mengingatkan LPS-LPS yang telah dibentuk di masing-masing kelurahan untuk terlebih dahulu mendiskusikan dan mensosialisasikan iuran sampah dengan masyarakat.
"LPS jangan main patok iuran sendiri langsung, tentu harus dibicarakan di masyarakat dulu dan disosialisasikan berapa. Jangan sampai ada gejolak yang luar biasa di masyarakat, tentu ini tak baik buat pemerintah. Jadi iuran sampah ini harus ada kesepakatan bersama masyarakat," tegasnya.
Politisi NasDem ini meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak melepas tanggungjawab disamping LPS-LPS sudah dibentuk di setiap kelurahan.
"Disini perlu kita tegaskan, pemerintah kota jangan lepas tangan setelah LPS ini dibentuk. Artinya betul-betul dikontrol supaya proses pengangkutan sampah sampai pungutan iuran ke masyarakat ini berjalan sebagaimana mestinya," ujar Zulfan.
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyoroti keberadaan gelandangan pengemis (gepeng)
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois S Ag, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Sabar, Kelurahan Labuh Baru Tim
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE, kembali menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan
Beritafixberita.com Pemerintah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawarat
PEMERINTAHANfixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin mengeluhkan kondisi lalu lintas di kawasan persimpangan Jalan Tuanku
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng sangat menyayangkan aksi eksploitasi anak kembali t
Beritafixberita.comTarif parkir di sejumlah venue milik Pemprov Riau seperti Stadion Utama dan Sport Center Rumbai menjadi sorotan masyarakat.W
Beritafixberita.com Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk mem
Beritafixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sovia Septiana S Sos mendorong Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait untuk memanfaatka
Berita