
LAMR Kota Pekanbaru Keluarkan Maklumat: Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai dan Jaga Marwah Melayu
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
BeritaHamdani turut mengapresiasi langkah Walikota dan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho-Markarius Anwar dalam menyikapi permasalahan sampah dengan memutus kontrak kerjasama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku pihak ketiga.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Bukan hanya itu, kita juga apresiasi gerak cepat kepala daerah menggerakkan OPD-OPD mengangkut sampah-sampah yang berserakan yang ditinggal oleh PT EPP. Seharusnya mereka bertanggungjawab terhadap masalah sampah ini sebelum diputus kontrak," ujarnya.
Kata Hamdani, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebagai motor penggerak sekaligus OPD yang bertanggungjawab soal masalah sampah ini harus segera bersinergi dengan LPS.
Baca Juga:
Baca Juga:
Jika perlu, sisa dana kontrak yang tidak selesai dengan PT EPP bisa dikucurkan ke LPS untuk stimulasi agar LPS bisa segera bergerak maksimal.
"Seharusnya LPS baru running pada awal Juli tetapi karena kontrak kerjasama dengan PT EPP telah diputus maka menurut hemat kami, Pemko bisa mengajak LPS untuk bergerak lebih awal mengingat kondisi kritis sampah saat ini. Namun, perlu ada kajian hukum terlebih dahulu, kalau bisa melakukan itu, segera lakukan. Jika tidak, DLHK harus ambil keputusan cepat," jelasnya.
Politisi PKS ini juga menegaskan DLHK Kota Pekanbaru untuk secepatnya menyiapkan strategi alternatif dalam proses pengangkutan sampah di masa transisi pasca-pemutusan kontrak pihak ketiga.
Sebab, tak mungkin OPD lain setiap harinya harus ke lokasi penumpukan sampah hingga ikut membersihkan jalan-jalan yang kotor yang dipenuhi sampah.
"Masyarakat juga harus diberitahu keputusan, jika LPS digerakkan sebelum waktunya karena alasan pemutusan kontrak pihak ketiga tersebut. Sehingga masyarakat tidak panik terkait permasalahan sampah yang ada sekarang," tutup Hamdani.
fixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengeluarkan maklumat nomor 145/LAMRPKU/VIII/2025 tentang ajakan menyampaik
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyoroti keberadaan gelandangan pengemis (gepeng)
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois S Ag, melaksanakan kegiatan reses di Jalan Sabar, Kelurahan Labuh Baru Tim
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE, kembali menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan
Beritafixberita.com Pemerintah Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, telah menggelar rapat koordinasi bersama Badan Permusyawarat
PEMERINTAHANfixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin mengeluhkan kondisi lalu lintas di kawasan persimpangan Jalan Tuanku
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng sangat menyayangkan aksi eksploitasi anak kembali t
Beritafixberita.comTarif parkir di sejumlah venue milik Pemprov Riau seperti Stadion Utama dan Sport Center Rumbai menjadi sorotan masyarakat.W
Beritafixberita.com Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW setempat tidak memiliki kewenangan untuk mem
Beritafixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sovia Septiana S Sos mendorong Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait untuk memanfaatka
Berita