fixberita.com–Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menemukan banyak pelanggaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah cafe dan tempat hiburan malam, Jum'at (30/5/2025) malam.
Banyak cafe dan tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru belum sepenuhnya lengkap mengantongi izin. Salah satunya izin persetujuan bangunan gedung (PBG).
Temuan pelanggaran ini ditemukan Komisi I DPRD Pekanbaru saat turun mengecek izin bersama tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Baca Juga:
Sidak dimulai pukul 21.45 WIB dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar diiikuti Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto dan anggota lainnya Aidhil Nur Putra, Firman, Firmansyah, Syafri Syarif, Victor Parulian dan Wan Agusti.
Lokasi pertama sasaran rombongan Komisi I DPRD Pekanbaru yakni Sanama+ Coffe and Space yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga:
Baca Juga:
Hasilnya, banyak izin yang belum lengkap dimiliki pemilik usaha cafe tersebut. Belum lagi, lalu lintas sekitar Sanama+ juga sering mengalami kemacetan akibat parkir kendaraan yang meluber ke Jalan Jenderal Sudirman.
"Lotus pertama yang kita sidak itu cafe Sanama+. Saat kita datang dan kita tanyain, memang mereka izinnya tidak punya. Izin PBG semuanya belum ada," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju Mie Gacoan di Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya sama, tempat usaha tersebut tak bisa menunjukkan izin dihadapan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
"Ya, Mie Gacoan begitu juga. Dari pihak manajemen tidak bisa menunjukkan surat-surat dan izinnya semua ke kita," sebut Robin lagi.
Begitu juga dengan Angkasa Pujasera Food Court. Pusat jajanan serba ada yang terletak di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki ini juga tak bisa mengelak pemeriksaan dari tim jajaran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Bahkan, pujasera ini didalamnya memiliki ruangan karaoke yang disediakan untuk tamu pengunjung. "Ternyata setelah kita cek perizinannya juga tidak lengkap. Izin roomnya tidak ada," ucap Robin.
HW Live House menjadi lokasi sidak terakhir Komisi I DPRD Pekanbaru dengan tim gabungan. Disini, izin tempat hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno-Hatta ujung tersebut masih belum lengkap sehingga diminta tutup sementara.
Komisi I dibuat geram saat pihak manajemen Live House tidak bisa menunjukkan izin lengkap usahanya. Mulai dari izin bar, videotron, hingga izin minuman beralkohol.
Kata Robin, pihak pengelola tempat hiburan ini tidak ada sama sekali itikad baik untuk mengurus izin usahanya pasca disidak 6 bulan lalu tepatnya 24 Desember 2024. Parahnya lagi, HW Live House kedapatan selama ini hanya membayar pajak restoran sebesar 10 persen.
"Kita sudah beri waktu 6 bulan sampai hari ini juga tidak tidak lengkap, kita jumpai disini mereka menjual minuman beralkohol tinggi diatas 5%. Setelah kita cek gudangnya, ada minuman beralkohol 40-45%. Sementara pajak yang mereka bayar itu masih 10 persen, ini kita heran. Menurut aturan, minuman beralkohol yang tinggi itu pajaknya harus dibayarkan juga," jelas Politisi PDIP ini.
Tim personil Satpol PP Kota Pekanbaru juga turut ikut dalam kegiatan sidak Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Tags
beritaTerkait
komentar