
Jalan Rusak Berangsur Mulai Diperbaiki, Kini Saatnya Fokus Benahi Drainase Atasi Banjir
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menilai persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa dilepaskan dari kondis
Berita"Kita mendukung putusan MK yang menyatakan pendidikan dasar itu gratis bagi masyarakat baik sekolah negeri maupun swasta. Harapannya, kementerian terkait bisa mengeluarkan Permen sehingga daerah bisa menerapkan pendidikan gratis ini dan kita juga mengharapkan nilai dana BOS itu dilakukan kajian ulang oleh pemerintah pusat sehingga operasional sekolah benar-benar dapat terpenuhi kualitas pendidikannya," kata Tekad, Selasa (275/2025).
Baca Juga:
Baca Juga:
Menurut Tekad, putusan MK mewajibkan pendidikan gratis 9 tahun baik sekolah negeri maupun swasta tersebut sebagai langkah maju dalam menjamin hak pendidikan anak-anak Indonesia tanpa memandang latar belakang ekonomi.
"Sebagai wakil rakyat di daerah, tentu kita sangat menyambut baik keputusan MK. Apalagi biaya pendidikan dari tahun ke tahun itu semakin mahal, sedangkan ekonomi sedang terpuruk. Banyak masyarakat yang hutang sana sini karena tidak mampu menyekolahkan anaknya," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku siap mengawal pelaksanaan keputusan MK agar selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita akan mengawal pelaksanaannya di daerah karena putusan MK itu sudah bersifat final dan mengikat. Jadi pemerintah melalui APBN dan APBD harus mampu menanggung pembiayaan operasional pendidikan jenjang SD-SMP baik negeri maupun swasta secara adil dan proporsional," tutup Tekad.
Sebagai informasi, MK mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)-khususnya terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".
Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya-baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).
fixberita.comAnggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP menilai persoalan banjir di Pekanbaru tidak bisa dilepaskan dari kondis
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Achmad Faisal Reza, mengunjungi rumah korban kebakaran di Jalan Cipta Karya, Kelu
Beritafixberita.comAnggota DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melakukan peromba
Beritafixberita.comKetua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP berharap manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani di bawah kepemim
Beritafixberita.comKepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa
HUKRIMfixberita.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru mengecam keras lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Satpol PP Pekanbaru t
Beritafixberita.com Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, melaksanakan Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat D
PEMERINTAHANfixberita.comWakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold
Beritafixberita.comWakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng menyatakan dukungannya terhadap rencana razia
Beritafixberita.comKetua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Achmad Faisal Reza SE memberi dukungan penuh Walikota Pekanbaru membuka seleksi te
Berita