fixberita.com–Panitia Khusus (
Pansus)
DPRD Pekanbaru Ranperda
Penyertaan Modal PT
BPR Pekanbaru Madani menyampaikan komitmen untuk mengawal secara ketat proses penyertaan modal daerah agar benar-benar sesuai peruntukkan dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Khususnya, sektor UMKM.
Hal ini disampaikan Ketua
Pansus Rizky Bagus Oka usai memimpin rapat bersama jajaran Direksi BPR Madani, Kabag Perekonomian Setdako Pekanbaru, dan Plh BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (26/5/2025) di Ruang Paripurna.
Menurut Rizky Bagus Oka, penyertaan modal bukan sekadar penguatan struktur keuangan BUMD, tetapi harus menjadi jalan untuk mewujudkan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Kami di Pansus tidak hanya membahas angka, tapi juga fokus pada outcome-nya. Penyertaan modal ini harus memberikan dampak nyata bagi kebangkitan UMKM dan ekonomi Pekanbaru. Oleh karena itu, kinerja BPR akan terus kami awasi secara ketat agar dana yang disuntikkan benar-benar digunakan sesuai amanat perda nantinya," kata Bagus Oka.
Lebih lanjut, Pansus DPRD Pekanbaru juga mendorong agar manajemen BPR Madani menjalankan tata kelola yang sehat, profesional, dan akuntabel. Pansus tidak ingin penyertaan modal hanya menjadi beban fiskal tanpa kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi rakyat.
Baca Juga:
Baca Juga:
"Penyertaan modal ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi OJK agar BPR memenuhi ketentuan permodalan minimum. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana BPR bisa menjadi mitra strategis Pemko Pekanbaru dalam mendorong akses keuangan bagi UMKM," ujar Bagus Oka yang merupakan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru.
Ke depan, Pansus DPRD Pekanbaru akan menyusun mekanisme pengawasan dan pelaporan kinerja BPR secara berkala agar setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD memiliki manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Tags
beritaTerkait
komentar