fixberita.com- Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru M
Rizki Rinaldi menyambut baik tarif parkir kendaraan resmi turun terhitung hari ini. Hal ini dikatakannya seiring Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menepati janjinya dengan menandatangani Perwako No.2 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum.
Ia pun berharap, penurunan tarif parkir kendaraan roda dua turun menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir tersebut berlaku dalam jangka waktu yang panjang dan tidak ada berubah pada saat tertentu.
"Harapan kami dan banyak masyarakat juga penurunan parkir ini jangan hanya sesaat saja, karena memang kepentingan dan kebutuhan masyarakat soal penurunan parkir ini memang kebutuhan bersama dan ini diharapkan menjadi jangka panjang juga ke depannya," kata Rizki, Jum'at (21/2/2025).
Baca Juga:
Baca Juga:
Ditambahkan Rizki, penurunan tarif parkir yang menjadi janji politik Agung Nugroho-Markarius Anwar harus segera disosialisasikan supaya tidak menimbulkan gejolak di lapangan serta masyarakat tidak lagi keberatan dengan biaya parkir lama.
"Pastinya DPRD juga ikut mengawasi bagaimana dan apa yang terjadi di lapangan. Sosialisasinya juga harus turun langsung karena program ini memang yang dijanjikan oleh Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota. Harapannya di lapangan berjalan sesuai semestinya," ujarnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Politisi NasDem ini juga berharap, Pemko Pekanbaru dibawah kepemimpinan Agung Nugroho-Markarius Anwar dapat menata lebih rapi terhadap menjamurnya tukang parkir di Pekanbaru hingga masuk ke jalan permukiman atau gang-gang rumah warga.
"Banyak memang harus dikaji ulang ya, karena di jalan-jalan lingkungan itu terkadang banyak jukir-jukir liar, padahal itu belum tentu uangnya disetorkan ke pemerintah. Semoga ini juga menjadi perhatian oleh Walikota dan Wakil Walikota sehingga tidak setiap baru berhenti, masyarakat langsung dikenakan parkir," harap Rizki. (end)
Tags
beritaTerkait
komentar